Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebijakan Nasional Mineral dan Batu Bara Selesai Disusun

Kebijakan nasional mineral dan batu bara akan menjadi pedoman bagi para pemangku kepentingan, khususnya pemerintah, dalam menentukan arah pengembangan sektor pertambangan hingga jangka panjang.
Harga dan produksi batu bara 2014 hingga 2018./Bisnis-Radityo Eko
Harga dan produksi batu bara 2014 hingga 2018./Bisnis-Radityo Eko

Bisnis.com, JAKARTA--Penyusunan kebijakan nasional mineral dan batu bara yang dilakukan para pemangku kepentingan di sektor pertambangan telah selesai dilakukan dan tinggal menunggu uji materi lintas kementerian/lembaga.

Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli mengatakan kebijakan tersebut telah disusun bersama Kementerian ESDM. Saat ini, keputusan ada di Kementerian ESDM untuk segera melakukan sosialisasi.

"Belum dilakukan uji materi dengan lintas kementerian. Ini yang perlu dipastikan lagi kapan mulai disosialisasikan. Rencananya nanti dalam bentuk PP," katanya kepada Bisnis, Senin (22/4/2019).

Dia menuturkan kebijakan tersebut akan menjadi pedoman bagi para pemangku kepentingan, khususnya pemerintah, dalam menentukan arah pengembangan sektor pertambangan hingga jangka panjang. Dia pun mengungkapkan ada beberapa isu utama yang tercantum dalam kebijakan tersebut.

"Yang menjadi isu utama adalah inventarisasi, pengelolaan atau pengusahaan pertambangan, masalah lingkungan, serta tambang rakyat," tuturnya.

Yang tidak kalah penting, tambahnya, masalah penghiliran. Menurutnya hal tersebut menjadi kegiatan yang sangat krusial untuk meningkatkan nilai tambah atas komoditas tambang yang dimiliki Indonesia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan kebijakan tersebut akan mengatur segala aspek dalam pertambangan mineral dan batu bara, termasuk rantai pasokan untuk penghiliran.

Ada lima substansi pokok dalam kebijakan tersebut mulai dari kegiatan eksplorasi hingga pascatambang dan pemanfaatan komoditas.

Kebijakan yang disusun tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kepentingan pembangunan nasional, antara lain terjaminnya keamanan pasokan batu bara melalui kewajban pengutamaan pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri, serta terjaminnya keamanan pasokan mineral melalui kewajban pengutamaan pasokan mineral untuk kebutuhan dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lucky Leonard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper