Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OPINI: Prospek Hilirisasi Nikel dan Kobalt

Hilirisasi mineral harus mempunyai diversifikasi proses pengolahan serta menyesuaikan dengan kebutuhan pasar yang kian berkembang pesat

Bisnis.com, JAKARTA – Eropa segera menyambut mobil listrik. Perancis, Belanda, Norwegia, Inggris, Jerman, dan Spanyol serta sejumlah negara Eropa lainnya telah meratifikasi aturan yang melarang penggunaan kendaraan berbahan bakar bensin dan solar sebagai komitmen atas Kesepakatan Paris tentang Perubahan Iklim.

Larangan itu akan diterapkan bertahap. Puncaknya, pada tahun 2040, di hampir seluruh negara Eropa, kendaraan berbahan bakar fosil akan dilarang. Bahkan Belanda dan Norwegia jauh lebih progresif.

Pada 2025, kedua negara ini akan melarang penjualan kendaraan penghasil emisi karbon itu di seluruh wilayahnya. China, sebagai negara dengan populasi kendaraan terbesar di dunia, juga telah mengikuti jejak tersebut.

Pada 2030 negara Tirai Bambu itu akan melarang pabrikan otomotif memproduksi mobil-mobil berbahan bensin dan solar. AS, Jepang, Korea Selatan, India dan hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia, juga tak ketinggalan.

‘Mobil konvensional’ memang tengah di ujung senjakala dan segera digantikan oleh mobil listrik.

Bisa jadi anak cucu kita beberapa tahun mendatang akan sulit menemui ‘kendaraan konvensional’ itu berseliweran di jalanan. Senasib seperti yang dialami pager, kamera film, tape recorder, dan juga walkman yang telah punah oleh perkembangan zaman.

SPBU juga akan kena imbasnya. Stasiun pengisian bahan bakar akan mengikuti jejak telepon umum, wartel, dan warnet yang kini telah tergilas oleh teknologi yang kian maju.

Sejumlah pabrikan mobil terkenal secara bertahap mulai mengalihkan produksinya ke mobil listrik, serta mulai mengurangi produksi ‘mobil konvensional’. Sebut saja Volvo, Toyota, Tesla, Benz, BMW, dan VW.

Sejauh ini, respon pasar cukup positif. Merujuk data 2017, sebanyak 1,2 juta unit kendaraan listrik telah terjual di seluruh dunia. Angka ini diprediksi melaju secara eksponensial. Pada 2030 mendatang, penjualan mobil listrik diperkirakan mencapai 20 juta unit, atau hampir separuh dari total penjualan global.

Tak cuma karena ramah lingkungan, karena tanpa emisi, mobil listrik punya banyak kelebihan lainnya. Mobil listrik digadang-gadang akan menjadi kendaraan yang lebih murah dari sisi operasional dan perawatan. Yang pasti, harga listrik jauh lebih murah ketimbang bensin atau solar.

Selain itu mobil listrik tak perlu perawatan yang ribet dan mahal. Mobil listrik juga tidak ‘seberisik’ mobil konvensional.

Komponen utama dan pembeda antara kendaraan listrik dan mobil konvensional terletak di bagian baterai. Anda pernah lihat mobil mainan yang digerakkan dengan beterai? Mobil listrik ini sebenarnya setipe dengan mobil mainan anak-anak tetapi dengan dimensi yang berbeda.

Kardena vital, pengembangan baterai untuk mobil listrik jadi fokus utama. Pabrikan mobil listrik sedang berlomba mengembangkan baterai yang punya kapasitas dan daya besar agar dapat menggerakkan mobil dengan jarak tempuh yang lama, mudah, cepat, dan gampang untuk diisi ulang (rechargeable) serta handal dan aman untuk digunakan.

Ada dua jenis baterai listrik yang banyak digunakan saat ini, yaitu Lithium-ion (Li-ion) dan Nickel Metal Hydride (NiMH). Baterei Li-ion menggunakan unsur logam litium dan kobal sebagai elektroda, sedangkan NiMH memanfaatkan nikel sulfat sebagai komponen utamanya. Itulah mengapa produk nikel sulfat dan cobalt sulfat kini jadi primadona seiring dengan prospek mobil listrik yang kian moncer.

Di Indonesia memang belum ditemukan cebakan bijih litium meskipun ada indikasi mineralisasinya yang berasosiasi dengan batuan granit pegmatit. Namun untuk nikel dan kobalt, Indonesia adalah salah satu negara dengan cadangan terbesar di dunia. Penyebarannya cukup merata di Kalimantan, Sulawesi, Halmahera, dan Papua.

Endapan nikel dan kobalt di Indonesia merupakan endapan tipe laterit yang terkandung dalam bijih limonit dan bijih saprolit dengan kadar bervariasi. Rata-rata bijih laterit dan saprolite memiliki kandungan nikel 0,6%–2,23% dan kobal sebesar 0,07% – 0,18%.

Berdasarkan data Kementerian ESDM 2017, sumber daya bijih nikel Indonesia sebesar 6,3 miliar ton dengan total cadangan sekitar 3,1 miliar ton (6% dari cadangan dunia). Dari bijih tipe laterite tersebut, diperkirakan kandungan total sumber daya dan cadangan nikel masing-masing sebesar 95 juta ton dan 68,7 juta ton.

Adapun total sumber daya kobalt diperkirakan sebesar 7,2 juta ton dengan total cadangan 1,2 juta ton.

Masalah dan tantangannya adalah, kendati Indonesia mempunyai cadangan dan sumber daya nikel dan kobalt cukup besar, selama ini bijih nikel di dalam negeri sebagian besar diolah dengan teknologi peleburan (smelter) yang menghasilkan produk akhir berupa feronikel, bahan baku untuk pembuatan stainless steel.

Sementara untuk memenuhi pasar baterai mobil listrik yang membutuhkan nikel sulfida dan kobalt sulfida tersebut, Indonesia baru memiliki satu pabrik pengolahan di Sorowako yang menghasilkan nikel matte yang mengadung nikel sebanyak 78%, kobalt 1%, dan sulfur 20%.

Untuk memproduksi nikel sulfat dan kobalt sulfida, bijih nikel (limonit dan saprolit) harus diolah dengan sistem hydro-metallurgy. Membangun pabrik pengolahannya sangat mahal seperti yang beroperasi di Goro, Kaledonia Baru (Perancis) dengan investasi sekitar US$5,5 miliar.

PT Weda Bay Nickel di Halmahera, Maluku Utara juga berencana membangun pabrik serupa dengan perkiraan investasi lebih dari US$5,5 miliar.

Tanpa bermaksud mengkerdilkan upaya pemerintah yang telah berhasil mendorong hilirisasi mineral di Tanah Air, antara lain dengan adanya 27 smelter yang berdiri dan beroperasi, tetapi seyogyanya pemerintah juga perlu menyusun Road Map pertambangan yang terintegrasi dengan Road Map di sektor perindustrian dan sektor hilir lainnya.

Diperlukan juga kemudahan dan insentif untuk menarik minat investor global ke Indonesia. Selaih itu perlu kepastian dalam hal mendapatkan tenaga listrik untuk menggerakkan mesin-mesin dan peralatan yang akan digunakan oleh industri tersebut.

Tujuannya jelas agar sektor pertambangan sebagai penyedia bahan baku untuk sektor industri, manufaktur, konstruksi, dan transportasi dapat seiring sejalan dengan perkembangan di sektor hilir tersebut.

Meski telah 10 tahun UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara disahkan, di mana salah satu ketentuannya adalah kewajiban hilirasi mineral di dalam negeri tetapi kenyataannya industri pertambangan nasional belum cukup responsif dalam menyikapi kebutuhan pasar yang berkembang begitu cepat, termasuk kaitannya dengan mobil listrik.

Padahal, dengan potensi pasar untuk mobil listrik yang sangat besar, ditambah cadangan dan sumber daya nikel dan kobalt Indonesia yang melimpah, jelas sekali bisa menjadi peluang emas bagi Indonesia untuk tampil sebagai pemain utama dalam industri ini.

Syaratnya, hilirisasi mineral di Indonesia punya diversifikasi proses pengolahan serta menyesuaikan dengan kebutuhan pasar yang kian berkembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper