Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Rotan Turun, Pabrik Mebel Tolak Disalahkan

Menurut Himpunan Indusri Mebel dan Kerajinan Indonesia, permintaan rotan mentah dan setengah jadi masih cukup besar dan relatif stabil.
Perajin menyelesaikan pembuatan kursi berbahan rotan di sentra industri rotan Desa Trangsan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (8/1/19)./ANTARA-Maulana Surya
Perajin menyelesaikan pembuatan kursi berbahan rotan di sentra industri rotan Desa Trangsan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (8/1/19)./ANTARA-Maulana Surya

Bisnis.com, JAKARTA — Produsen mebel menolak disalahkan terkait penurunan harga harga rotan yang dalam 2 tahun terakhir. Permintaan rotan sebagai bahan baku diklaim masih besar dan stabil.

Sekretaris Jenderal Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia Abdul Sobur menampik bahwa permintaan rotan mentah dan setengah jadi untuk industri kerajinan dan mebel turun. Menurutnya, permintaan rotan mentah dan setengah jadi masih cukup besar dan relatif stabil.

“Beberapa dari kami malah masih kesulitan mendapatkan bahan baku sehingga para pelaku di sektor tersebut harus memutar otak untuk mendapatkan bahan baku,” katanya.

Sobur menilai, kondisi itu terjadi karena distribusi rotan setengah jadi dan mentah tidak terbangun dengan baik. Terlebih, sentra olahan rotan berada di lokasi terpisah dengan perkebunan rotan.

Ketua Asosiasi Pengusaha Rotan Indonesia (APRI) Kalimantan Herman Yulius mengatakan, harga rotan mentah saat ini berkisar antara Rp1.200/kg—Rp1.500/kg. Harga tersebut turun dari 2 tahun lalu yang sempat mencapai Rp2.000/kg. Sementara itu, untuk rotan poles atau setengah jadi, harganya Rp20.000/kg atau turun dari harga 2 tahun lalu sebesar Rp25.000/kg.

Menurutnya, selain moratorium ekspor, penyebab tertekannya harga rotan adalah penurunan serapan dari industri mebel. Dia mengatakan, 2 tahun yang lalu, permintaan rotan dari industri mebel mampu menutupi produksi rotan yang biasanya diekspor.

Namun demikian, dalam beberapa tahun terakhir permintaan dari dalam negeri terus turun. Dia melanjutkan, permintaan dari sejumlah sentra kerajinan rotan seperti Cirebon turun cukup dalam.

Pemerintah menetapkan ekspor rotan mentah dan setengah jadi dilarang melalui Peraturan Menteri Perdagangan No.35/2011 tentang Ketentuan Ekspor Rotan dan Produk Rotan. Kebijakan itu dipertegas dengan Permendag No.44/2012 tentang Barang Dilarang Ekspor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper