Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Baut Hilang, Jembatan Siak IV Akan Ditutup

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau mempertimbangkan untuk menutup sementara jembatan Siak IV yang baru saja diresmikan medio Maret 2019 lalu karena ratusan baut hilang akibat dicuri.
Jembatan Siak IV di Pekanbaru, Riau./Antara-Rony Muharrman
Jembatan Siak IV di Pekanbaru, Riau./Antara-Rony Muharrman

Bisnis.com, PEKANBARU--Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau mempertimbangkan untuk menutup sementara jembatan Siak IV yang baru saja diresmikan medio Maret 2019 lalu karena ratusan baut hilang akibat dicuri.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Riau, Yunnas Haris  mengatakan sekitar 100-an baut hilang hingga dikhawatirkan membahayakan jika tetap dibuka untuk umum. "(Hilangnya baut-baut) ini berpengaruh terhadap kekuatan jembatan, kalau memang nanti membahayakan, maka kita akan tutup sementara," katanya Minggu (14/4/2019).

Haris menyayangkan insiden hilangnya material baut tersebut. Menurut dia, seharusnya masyarakat dapat bersama-sama menjaga jembatan yang belakangan menjadi ikon baru Provinsi Riau tersebut. Terlebih lagi, baut yang hilang itu tidak serta merta dapat dibeli di pasar melainkan harus dipesan khusus. "Bingung kita melihat kondisi ini. Kok tidak ada rasa memiliki," ujarnya.

Selain baut, dia juga menyebut sejumlah material lainnya juga hilang dalam beberapa waktu terakhir. Di antaranya penangkal petir yang juga raib diambil orang tidak bertanggung jawab. "Kemarin penangkal petir juga hilang. Tapi sudah kita ganti," tuturnya.

Sementara saat disinggung pengawasan jembatan, pihaknya sejauh ini hanya bisa melakukan pengawasan secara acak. Dia mengaku tidak mungkin menempatkan personel 24 jam untuk mengawasi maling.

"Kita kan tidak bisa awasi 24 jam. Memang kita awasi, tapi lengah saja sedikit, baut-baut itu langsung dicuri, padahal besinya itu kan tertanam," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga Jembatan Siak IV yang juga diberi nama Jembatan Marhum Bukit itu, dan jangan mencuri bagian dari jembatan.

"Kalau sudah mur dan baut jembatan yang dicuri, tentu ini berbahaya terhadap ketahanan jembatan, karena baut itu bagian pengunci jembatan," ujarnya.

Jembatan Siak IV diresmikan pada bulan Februari 2019, di akhir masa jabatan Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim. Saat diresmikan, Jembatan Siak IV diberi nama Jembatan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah atau bisa juga disebut Jembatan Marhum Bukit.

Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah merupakan Sultan ke-4 Kerajaan Siak Sri Indrapura, yang bergelar Marhum Bukit. Namun, saat peresmian jembatan tersebut belum mengantongi sertifikat kelayakan dari Menteri PU sehingga tidak bisa langsung dibuka untuk umum.

Pembangunan Jembatan Siak IV telah dimulai sekitar 10 tahun lalu, yakni dari tahun 2009 dengan program tahun jamak (multi-years). Total dana pembangunan jembatan tersebut mencapai sekitar Rp483,68 miliar.

Jembatan Siak IV memiliki total panjang 800 meter, dengan konstruksi Steel Deck Girder yang memiliki 14 titik kabel di bagian hulu dan hilir. Tinggi pylon jembatan 75 meter dengan jenis konstruksi beton.

Tujuan dari pembangunan Jembatan Siak IV adalah untuk mengimbangi pesatnya perkembangan Kota Pekanbaru wilayah utara, di mana Jalan Jenderal Sudirman yang merupakan jalan protokol, terhalang oleh aliran sungai Siak, sehingga perlu jalan penghubung wilayah Pekanbaru Kota dengan wilayah Pekanbaru Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper