Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kelayakan 2 Ruas Tol Baru di Kalimantan Dikaji

Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) bakal mengevaluasi studi kelayakan pada usulan pembangunan jalan tol Pontianak - Singkawang dan Samarinda - Bontang.

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) bakal mengevaluasi studi kelayakan pada usulan pembangunan jalan tol Pontianak - Singkawang dan Samarinda - Bontang.

Pembangunan dua ruas ini mencuat setelah calon presiden petahana menjanjikan penambahan jalan tol baru di Kalimantan.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit mengatakan pihaknya belum menerima secara resmi usulan atau prakarsa pembangunan jalan tol Pontianak - Singkawang dan Samarinda - Bontang. Namun, BPJT akan terbuka terhadap usulan pembangunan jalan tol baru selama memenuhi kelayakan.

"Kami belum menerima secara resmi proposalnya. Kalau sampai ke kami, kami evaluasi kelayakannya," ujar Danang di Jakarta, pekan lalu.

Secara umum, pengusulan jalan tol baru harus menempuh prastudi kelayakan, terdiri dari analisis sosial ekonomi, proyeksi lalu lintas, pemilihan koridor jalan tol, perkiraan biaya konstruksi, dan kelayakan ekonomi.

Sebagaimana diketahui, rencana pembangunan jalan tol Pontianak - Singkawang mencuat setelah calon presiden petahana Joko Widodo berkampanye di Pontianak, 27 Maret 2019 lalu. Saat itu, Jokowi mengatakan pemerintah akan melakukan kajian pembangunan jalan tol Pontianak - Singkawang.

Dalam catatan Bisnis.com, usulan juga dari kalangan legislatif. Anggota Komisi V DPR, Syarif Abdullah Alkadrie menyebut, jalan tol perlu dibangun untuk mempercepat waktu tempuh Pontianak - Singkawang yang saat ini mencapai kisaran 4 jam.

Di lain pihak, kalangan badan usaha jalan tol (BUJT) berminat menggarap ruas Pontianak - Singkawang jika mendapat penugasan. Direktur Utama PT Waskita Toll Road (WTR) Herwidiakto sebelumnya mengatakan penugasan dari pemerintah membuat proyek jalan tol mendapat jaminan dari pemerintah. Menurut Herwidiakto, investor tidak akan menggarap proyek dengan tingkat pengembalian rendah (internal rate of return/IRR) tanpa penjaminan atau dukungan kelayakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper