Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pada Maret 2019, Ekspor Karet Sumut Kembali Terkoreksi

Volume ekspor karet Sumatra Utara tercatat mengalami penurunan sebesar 17,9% menjadi 33.054 ton untuk pengapalan Maret 2019 dari 40.285 ton pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Getah pohon karet/Istimewa
Getah pohon karet/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Volume ekspor karet Sumatra Utara tercatat mengalami penurunan sebesar 17,9% menjadi 33.054 ton untuk pengapalan Maret 2019 dari 40.285 ton pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Adapun, volume ekspor kuartal I/2019 secara agregat mengalami penurunan 13% menjadi 99,199 ton dibandingkan periode yang sama tahun 2018 sebesar 113,970 ton. 

"Faktor utama yang mempengaruhi penurunan volume ekspor adalah berkurangnya permintaan dari negara konsumen utama," ujar Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) Sumatra Utara Edy Irwansyah, Jumat (12/4/2019).

Terkait pengurangan permintaan ini, dirinya belum mengetahui secara pasti hal apa yang menjadi pemicunya. Kendati demikian, kata Edy, bila dibandingkan dengan pengapalan pada bulan sebelumnya, ekspor karet Sumatra Utara mengalami peningkatan 2.1% dari 32.386 ton.

Namun, hal berbeda terjadi pada serapan dalam negeri yang menurun dari 5.142 ton pada Februari 2019 menjadi 4.156 ton pada tahun yang sama.

Adapun untuk pengapalan bulan ini, Gapkindo Sumatra Utara memperkirakan penurunan volume ekspor akan terjadi kembali. Kali ini, penetapan pembatasan ekspor yang disetujui oleh negara anggota International Tripartite Rubber Council (ITRC) melalui skema Agreed Export Tonnage Scheme (AETS) ditengarai akan menjadi penyebabnya.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Menteri Perdagangan menugaskan Gapkindo untuk menjalankan pembatasan ekspor melaui skema AETS. Penugasan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan No. 779 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Agreed Export Tonnage Scheme keenam untuk komoditi karet alam.

Ekspor karet Indonesia akan dikurangi sebesar 98.160 ton untuk kurun waktu 1 April hingga 31 Juli 2019. Hal yang sama juga berlaku bagi dua negara anggota ITRC lainnya yakni Malaysia dan Thailand dengan proporsinya masing-masing.

Dengan dilakukannya pengurangan ini, maka alokasi ekspor karet Indonesia selama periode pelaksanaan ditetapkan sebesar 256.863 ton pada April, 245.015 ton untuk Mei, 173.880 ton di Juni, dan 266.033 ton pada Juli.

Adapun, alokasi volume ekspor untuk Sumatra Utara untuk keempat bulan yang sama secara berturut turut adalah 39.938,7 ton, 37.460 ton, 25.850 ton dan, 35.883,5 ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper