Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nilai Kompensasi Wilayah Tambang Dinilai Terlalu Tinggi

Tingginya nilai kompensasi data dan informasi (KDI) untuk wilayah tambang yang dilelang pemerintah dinilai dapat memberatkan perusahaan yang masih harus menanamkan investasi tambahan untuk kegiatan eksplorasi.
Articulated dump truck mengangkut material pada pengerukan lapisan atas di pertambangan, Kamis (28/3/2019)./ANTARA-Basri Marzuki
Articulated dump truck mengangkut material pada pengerukan lapisan atas di pertambangan, Kamis (28/3/2019)./ANTARA-Basri Marzuki

Bisnis.com, JAKARTA—Tingginya nilai kompensasi data dan informasi (KDI) untuk wilayah tambang yang dilelang pemerintah dinilai dapat memberatkan perusahaan yang masih harus menanamkan investasi tambahan untuk kegiatan eksplorasi.

Ketua Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo mengatakan nilai KDI yang ditetapkan pemerintah dalam lelang yang dimulai tahun lalu terlalu tinggi. Menurutnya, nilai kompensasi tersebut harus wajar.

“Saya enggak setuju kalau lelang nilainya tinggi sekali. Sempat dihitung-hitung paling sekitar Rp32 miliar, enggak sampai ratusan miliar,” ujarnya, Kamis (11/4/2019).

Dia menjelaskan hal tersebut bisa memberatkan pihak pemenang lelang yang harus kembali berinvestasi di wilayah tersebut, khususnya untuk kegiatan eksplorasi. Padahal, eksplorasi menjadi salah satu investasi yang paling dibutuhkan di sektor pertambangan.

“Eksplorasi kan tujuannya supaya investasi tumbuh terus. Tapi, dengan nilai yang tinggi, pemerintah seperti mau uangnya duluan,” katanya.

Pada tahun lalu, pemerintah menetapkan 6 Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dan 10 WIUP untuk ditawarkan atau dilelang. Total KDI yang ditetapkan mencapai Rp4,095 triliun.

Untuk WIUP, total nilai kompensasi datanya Rp1,765 triliun dengan nilai tertinggi untuk satu wilayah mencapai Rp225 miliar. Sementara untuk WIUPK, kendati jumlahnya di bawah WIUP yang akan dilelang, total nilai kompensasi datanya Rp2,33 triliun dengan nilai tertinggi untuk satu wilayahnya mencapai Rp984,85 miliar.

Sebelumnya, Ketua Indonesian Mining Association (IMA) Ido Hutabarat mengatakan adanya penawaran dan lelang wilayah pertambangan menjadi potensi peningkatan investasi di subsektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba). Namum, signifikansinya tergantung kualitas wilayah yang ditawarkan dan dilelang tersebut.

“Kalau IUP yang kecil-kecil mungkin gak terlalu berpengaruh. Tapi, kalau wilayahnya besar dan cadangannya bagus, itu bisa mendorong investasi secara signifikan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper