Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Kaji Ulang Harga Acuan Jagung

Wacana pengkajian ulang mencuat pertama kali pada Rapat Koordinasi Perunggasan di Kementerian Pertanian pada 2 April. Adapun rapat tersebut dipimpin oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita dan diikuti oleh asosiasi pakan, dewan jagung dan stakeholders.
Petani mengupas kulit jagung menjelang panen di Desa Polagan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Kamis (3/1/2019)./ANTARA-Saiful Bahri
Petani mengupas kulit jagung menjelang panen di Desa Polagan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Kamis (3/1/2019)./ANTARA-Saiful Bahri

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah tengah mengkaji ulang harga acuan jagung yang tertuang pada Permendag No. 58/2018 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen.

Wacana pengkajian ulang mencuat pertama kali pada Rapat Koordinasi Perunggasan di Kementerian Pertanian pada 2 April. Adapun rapat tersebut dipimpin oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita dan diikuti oleh asosiasi pakan, dewan jagung dan stakeholders.

Direktur Pakan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Sri Widayati membenarkan perihal pengkajian ulang harga jagung tersebut. “Berdasarkan rapat tanggal 2 April salah satu yang diangkat adalah harga acuan jagung. Untuk itu Kemendag akan melakukan kajian bersama-sama Kementerian dan Lembaga terkait,” katanya kepada Bisnis pada Selasa (9/4/2019) malam.

Widya menambahkan yang akan dikaji ulang bukan hanya harga acuan saja, tapi juga wilayah produksinya. Jadi akan ada regionalisasi harga acuan jagung per daerah artinya tiap daerah memiliki harga yang berbeda. Tidak seperti sekarang yang pukul rata.

“Bukan hanya harga, yang juga diusulkan adalah regionalisasinya sehingga bukan harga tunggal yang dijadikan acuan. Kurang lebih begitu. Detilnya ada beberapa region yang masih perlu dibahas,” katanya.

Menurut Widya, wacana pengkajian ulang mencuat dari usulan para peserta rapat ketika itu. Lebih jauh, ketika harga acuan dievaluasi pasti akan ikut memengaruhi industri setelahnya. Terutama, lanjutnya, adalah industri pakan ternak. Sebagai catatan, produksi industri pakan ternak nasional pada 2019 diproyeksikan mencapai 20,3 juta ton. Minimal tahun ini industri memerlukan 10 juta ton jagung. Jadi sedikit banyak, evaluasi akan berdampak pada industri pakan.

“Jagung kan sebagai komponen pakan yang porsinya relatif besar paling tidak 40% sehingga seharusnya signifikan sehingga memengaruhi harga pakan. Tapi [tidak begitu berdampak] kalau ayam, kan ada input produksi lain yang juga berpengaruh yaitu DOC [Day Old Chicken],” katanya.

Menurutnya, hasil rapat koordinasi perunggasan tentang evaluasi harga jagung akan ditindaklajuti lebih lanjut oleh Kementerian Perdagangan.

Dihubungi secara terpisah, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Tjahya Widayanti mengatakan dalam beleid tersebut mengatur bahwa tiap empat bulan memang perlu dievaluasi.

Berdasarkan Permendag tersebut, Pasal 6 menyebutkan harga acuan pembelian di petani dan harga acuan penjualan di konsumen berlaku untuk jangka waktu empat bulan terhitung sejak Peraturan Menteri ini diundangkan yaitu 2 Mei 2018. Lalu, Pasal 7 menyebutkan apabila harga acuan yang baru belum maka harga yang lama dinyatakan tetap berlaku.

“Namanya kebijakan adakalanya perlu dievaluasi, apakah masih tepat atau perlu direvisi. Dalam Permendagnya ada klausul yang menyatakan dapat dievaluasi,” katanya.

Beleid tersebut mengatur harga acuan pembelian jagung di petani Kadar Air 15% Rp3.150/kg, Kadar Air 20% Rp3.050/kg, Kadar Air 25% Rp2.850/kg, Kadar Air 30% Rp2.750/kg, dan Kadar Air 35% Rp2.500/kg. Sementara di tingkat konsumen Kadar Air 15% Rp4.000/kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper