Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Infrastruktur Jakarta Dorong Masyarakat Tinggal di Pinggiran

Masifnya pembangunan infrastruktur di Jakarta, khususnya transportasi massal, mendorong beralihanya fungsi hunian di pusat kota menjadi komersial, dan masyarakat memilih untuk tinggal di pinggiran.
Deretan gedung bertingkat terlihat dari ketinggian di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (26/12/2018)./Bisnis-Nurul Hidayat
Deretan gedung bertingkat terlihat dari ketinggian di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (26/12/2018)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA—Masifnya pembangunan infrastruktur di Jakarta, khususnya transportasi massal, mendorong beralihanya fungsi hunian di pusat kota menjadi komersial, dan masyarakat memilih untuk tinggal di pinggiran.

Senior Director of Office Services Colliers Department Bagus Adikusumo mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur di wilayah DKI Jakarta akan membuat semakin banyak hunian komersial yang tumbuh. Sementara wilayah khusus hunian tinggal akan bertumbuh di pinggiran-pinggiran DKI Jakarta.

"Ini akan merubah kebiasaan masyarakat dan mengubah pola hidup. Nantinya apabila infrastruktur di Jakarta telah lengkap, semakin banyak masyarakat memilih untuk tinggal di pinggir kota dengan akses yang sangat baik," ujarnya Selasa (9/4/2019).

Namun, Bagus mengatakan peningkatan pajak hunian di sekitar wilayah MRT lebih baik ditingkatkan secara bertahap.

"Pasar properti yang lemah seperti sekarang ditandai dengan over supply, dan demand jauh di bawah harapan, sehingga harga properti menjadi terkoreksi apabila NJOP naik, nantinya masyarakat akan kesusahan membayar," tuturnya.

Untuk tahun ini, Bagus berharap tarif nilai jual objek pajak (NJOP) di luar wilayah SCBD dipertimbangkan kembali. Apabila memang dianggap perlu dinaikkan, kenaikannya maksimal 5 persen untuk menstabilkan pasar properti.

"Saya berharap pemerintah dapat menyesuaikan kenaikan harga NJOP untuk menstabilkan pasar properti. Maksimum 5 persen, tapi lebih baik jangan dinaikkan karena nilai properti saat ini stagnan," ujarnya.

Selain itu, Bagus menuturkan bahwa peningkatan nilai objek pajak kian tahun semakin tinggi. Pada tahun 2011 di kawasan jalan Sudirman NJOPnya adalah Rp40 juta pe rmeter persegi. pada tahun 2014  sudah mencapai Rp80 juta dan saat ini telah mencapai Rp95 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Putri Salsabila

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper