Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penjaminan Infrastruktur Indonesia Jajaki Penjaminan Syariah 

PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) menjalin kerja sama dengan The Islamic Corporation for the Insurance of Investment and Export Credit/ICIEC, bagian dari  grup Islamic Development Bank.
Luky Alfirman, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan ./Bisnis-Ema Sukarelawanto
Luky Alfirman, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan ./Bisnis-Ema Sukarelawanto

Bisnis.com, JAKARTA - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) menjalin kerja sama dengan The Islamic Corporation for the Insurance of Investment and Export Credit/ICIEC, bagian dari  grup Islamic Development Bank.

Kerja sama ini membuka peluang baru bagi pembiayaan maupun penjaminan dengan prinsip syariah pada proyek kerja sama di bidang infrastruktur.

Kerja sama PII dengan ICIEC ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman antara kedua belah pihak di Jeddah, Arab Saudi pada 1 April 2019 lalu. MoU diteken okeh  Direktur Utama PII Armand Hermawan bersama dengan Chief Executive Office (CEO) ICIEC Oussama A. Kaissi.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman yang turut hadir dan menyaksikan penandatanganan MoU tersebut mengatakan kesepakatan antara PII dengan ICIEC dapat mendorong inovasi pembiayaan berbasis syariah pada proyek infrastruktur melalui kerja sama pemerintah dengan badan usaha atau KPBU.

"Ini dapat memfasilitasi dan menarik minat investor dari negara-negara Islam berinvestasi di proyek infrastruktur melalui skema syariah”, ujar Luky dalam siaran pers, Selasa (2/4/2019).

Armand menambahkan, proyek-proyek KPBU yang berpotensi mendapat pembiayaan syariah bisa mendapat penjaminan risiko politik dari PII dan risiko investasi dari ICIEC. Walhasil, tingkat kelayakan proyek di mata kreditor bisa meningkat sehingga biaya imbal hasil turun.

Menurut Armand, kerja sama dengan ICIEP bisa memperluas ruang lingkup penjaminan PII yang selama ini belum pernah memberikan penjaminan syariah.

“Dengan kerja sama ini,  PII akan pelajari best practice sharia guarantee dari ICIEC," tuturnya.

Secara khusus, saat ini PII tengah mendampingi Pemerintah Provinsi Aceh dalam penyiapan proyek pengembangan RSUD Zainoel Abidin, Banda Aceh.

Proyek ini akan menjadi proyek kerja sama pertama yang menerapkan prinsip syariah. Armand sebelumnya mengatakan, tahapan lelang pada proyek ini bisa rampung pada 2019.

Dalam hal kinerja penjaminan, PII membidik penjaminan atas enam proyek infrastruktur baru sepanjang 2019. Portofolio penjaminan proyek infrastruktur tahun ini lebih banyak dibandingkan realisasi pada tahun lalu sebanyak tiga proyek.

"Proyek-proyek yang akan dijamin pada tahun ini sudah berproses sejak tahun lalu. Jadi, tahun ini baru menuai hasilnya," jelas Armand.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rivki Maulana
Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper