Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Skema Tender Pengadaan Transaksi Tol Tanpa Henti Ditetapkan Akhir Tahun

Pemerintah menargetkan skema pengadaan pengumpulan tol elektronik dalam rangka penerapan sistem multi lane free flow ditetapkan pada akhir tahun. Swasta dilibatkan dalam transaksi tol tanpa berhenti tersebut.
Ilustrasi./ANTARA-Septianda Perdana
Ilustrasi./ANTARA-Septianda Perdana

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan skema pengadaan pengumpulan tol elektronik dalam rangka penerapan sistem transaksi tol tanpa berhenti atau multi lane free flow ditetapkan pada akhir tahun. Penerapan MLFF membuka peluang bagi swasta untuk terlibat dalam beragam pengusahaan di sistem tersebut.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit mengatakan penerapan MLFF akan menjadi tahap paripurna dalam sistem pembayaran transaksi di jalan tol. Tahap awal sudah dimulai pada 2017 yang mana seluruh transaksi jalan tol dikonversi menjadi nontunai dengan menggunakan kartu uang elektronik.

Danang menyebut, BPJT bersama badan usaha jalan tol atau BUJT akan membentuk kelompok kerja yang bertugas untuk merumuskan teknologi yang akan dipakai dalam peberapan MLFF. Dia mengimbuhkan, BPJT cenderung untuk memilih teknologi yang bisa mengurangi kegagalan transaksi.

"Jadi kita tidak menginduk pada teknologi tertentu. Skema pengadaannya baik itu di back end maupun front end, akan diputuskan akhir tahun ini," jelas Danang kepada Bisnis, Jumat (29/3/2019).

Untuk diketahui, saat ini, ada empat teknologi yang umum digunakan operator tol di dunia, yaitu Radio Frequency Identification (RFID), Dedicated Short Range Communication (DSRC), Automatic Number Plat Recognition (ANPR) dan Global Navigation Satellite System (GNSS).

PT Jasa Marga Tbk. telah memulai penggunaan secara terbatas teknologi RFId di ruas Bali Mandara dan Tol Sedyatmo. Sementara itu, PT Marga Mandalasakti (MMS) menggunakan teknologi DSRC dalam simulasi SLFF di ruas Tangerang - Merak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper