Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peminat Lelang Blok Migas Konvensional Tahap I/2019 Terus Bertambah

Peminat lelang blok minyak dan gas bumi konvensial pada 2019 terus bertambah.
Blok migas/Ilustrasi
Blok migas/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Peminat lelang blok minyak dan gas bumi konvensial pada 2019 terus bertambah.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim banyaknya peminat membuktikan masa depan cerah industri hulu migas nasional.

Padahal, jadwal akses bid document masih berlangsung hingga 24 April 2019 mendatang dan batas pemasukan dokumen partisipasi paling lambat pada 25 April 2019.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan 15 investor migas sudah mengakses dokumen penawaran. Sayangnya dia enggan menjelaskan blok migas mana saja yang diminati investor.

"Sudah ada 15 investor, update untuk lelang Konvensional Tahap I/2019," katanya, Kamis (28/3/2019).

Pada 11 Maret lalu, setidaknya sudah 11 perusahaan minyak dan gas bumi mengakses dokumen penawaran Lelang Blok Migas Tahap I 2019.

Saat itu, Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan dari lima blok migas yang ditawarkan, sejauh ini WK eks Produksi Selat Panjang dan WK eksplorasi West Ganal yang paling banyak diakses dokumen penawarannya.

"Sudah ada 11 yang akses bid document, sejauh ini 100% laku [semua blok diminati]. Mungkin kalau mendekati 24 April mendatang peminatnya akan lebih banyak," katanya.

Kementerian ESDM resmi membuka penawaran lelang wilayah kerja atau WK migas konvensional tahap I 2019 pada 21 Februari silam. Setidaknya, ada lima blok migas yang meliputi dua blok eks produksi dan tiga blok eksplorasi.

Kelima blok migas tersebut yakni blok Selat Panjang, blok West Kampar, Blok Anambas, Blok West Ganal, dan Blok West Kaimana.

Dijelaskan, seluruh WK tersebut dilelang melalui mekanisme reguler dan menggunakan skema kontrak PSC Gross Split sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 52 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper