Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PLN Selesaikan Prosedur Standar Operasi Tender PLTS Cirata

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) telah menyelesaikan prosedur standar operasi untuk tender PLTS terapung Cirata.
Pembangkit listrik tenaga surya (PLTS)/Antara
Pembangkit listrik tenaga surya (PLTS)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) telah menyelesaikan prosedur standar operasi untuk tender PLTS terapung Cirata.

Nantinya, dengan adanya prosedur standar operasi (SOP) tersebut, akan dilakukan proses right to match. Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan nantinya kesepakatan antarpemerintah untuk mengembangkan PLTS Cirata akan mengacu pada hasil tender tersebut.

"Adanya SOP itu, akan berlaku umum dan bisa untuk proyek lainnya," tuturnya, Kamis (28/3/2019).

Menurutnya, tender akan cepat dilakukan dengan selesainya penyusunan prosedur standar operasi. Hanya saja, dia tidak menyebutkan target khusus kapan terder PLTS Cirata diselesaikan.

Sebelumnya, Kementerian ESDM memang telah meminta penjelasan PT PLN (Persero) sambil mendorong adanya percepatan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung Cirata.

Dia mengungkapkan nantinya PLN melalui anak usahanya, PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), akan melakukan semacam pemilihan mitra pembangunan PLTS tanpa penunjukkan langsung. "Semacam right to match," tuturnya.

Terkait mitra dalam pengangunan, Masdar, anak usaha Mubadala asal Uni Emirat Arab yang fokus bergerak di sektor energi baru terbarukan (EBT) semula adalah calon tunggal mengingat adanya kerja sama antar pemerintah yang mendasarinya.

Kesepakatan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan ditandatanganinya PJB project development agreement PLTS Terapung Cirata antara PJB dengan Masdar. 

Dengan kerja sama tersebut, direncanakan keduanya akan bermitra membentuk perusahaan patungan dengan porsi saham mayoritas oleh PJB sebesar 51% dan porsi Masdar 49%.

Namun, belakangan Masdar tidak lagi menjadi calon mitra karena tidak ingin menyalahi aturan dalam proses penetapan badan usaha pengembang pembangkit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper