Ukur Keterampilan Personil, Bandar Udara Internasional Juanda Gelar Partial Exercise Hotdrill

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2001 tentang Keamanan dan Keselamatan Penerbangan bahwa keadaan gawat darurat di bandar udara adalah suatu kejadian tidak terduga berkaitan atau berakibat terganggunya pengoperasian pesawat udara atau kelangsungan pelayanannya yang perlu dilakukan tindakan cepat.

Sidoarjo, 26 Maret 2019 -  Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2001 tentang Keamanan dan Keselamatan Penerbangan bahwa keadaan gawat darurat di bandar udara adalah suatu kejadian tidak terduga berkaitan atau berakibat terganggunya pengoperasian pesawat udara atau kelangsungan pelayanannya yang perlu dilakukan tindakan cepat. Keadaan gawat darurat di bandar udara bisa berupa pesawat udara yang mengalami keadaan darurat penerbangan, sabotase atau ancaman bom terhadap pesawat udara dan atau prasarana penerbangan, pesawat udara alam ancaman tindakan gangguan melawan hukum, kejadian pada pesawat udara karena bahan dan atau barang berbahaya, kebakaran pada bangunan serta kejadian bencana alam.

Menyadari pentingnya keterampilan serta kesigapan personil terutama bagian Airport Rescue and Fire Fighting dalam menghadapi keadaan gawat darurat, Bandar Udara Internasional Juanda menggelar Partial Exercise Hotdrill 2019, selasa malam (26/03).

Partial Exercise Hotdrill ini merupakan kegiatan rutin yang diadakan 2 kali dalam setahun. Tujuan pelatihan ini adalah untuk menguji keterampilan personil dalam operasi pertolongan pemadaman dan evekuasi serta menguji keterampilan dalam penggunaan alat pertolongan pemadam dan evakuasi.

“Selain itu partial exercise ini juga untuk melatih dan meningkatkan prosedur koordinasi antar unit-unit kerja, fungsional penyelamatan dan pertolongan dalam penanggulangan keadaan darurat, serta meningkatkan kualitas SDM dan performance peralatan utama Airport Rescue and Fire Fighting sesuai standar Level of Service,” Ujar Heru Prasetyo General Manager Bandar Udara International Juanda.

Sebelumnya pada hari yang sama (26/03), juga telah dilakukan Airport Emergency Committee (AEC) Meeting dan Table Top Exercise. Kegiatan ini turut mengundang seluruh anggota Airport Emergency Committee (AEC) Bandar Udara Internasional Juanda.

Heru menegaskan bahwa kegiatan untuk mengevaluasi fungsi-fungsi koordinasi, komunikasi dan komando. “Kegiatan ini tidak lain adalah menguji sekaligus mengevaluasi fungsi-fungsi koordinasi, komunikasi dan komando antar unit dan instansi sesuai dengan dokumen penanggulangan keadaan darurat bandar udara ( Airport Emergency Plan),” tegas Heru.

Diharapkan hasil dari Airport Emergency Committee Meeting dan Table Top Exercise ini mampu meningkatkan sistem keamanan dan keselamatan dalam penanggulangan keadaan darurat penerbangan di Bandar Udara Internasional Juanda. Sehingga dapat mewujudkan layanan berskala global dalam standar keselamatan, keamanan dan kenyamanan dan standar pelayanan prima harus memenuhi aspek 3S+1C, yaitu safety, security, service dan compliance.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : MediaDigital
Editor : MediaDigital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper