Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RISED : Toleransi Kenaikan Tarif Ojol Maksimal Jadi Rp2.000 per KM

Sekitar 71 persen konsumen hanya mampu menoleransi kenaikan pengeluaran untuk ojek online atau daring kurang dari Rp5.000 per hari.
Ilustrasi helm milik pengemudi Gojek./REUTERS-Beawiharta
Ilustrasi helm milik pengemudi Gojek./REUTERS-Beawiharta

Bisnis.com, JAKARTA - Kajian Research Institute of Socio Economic Development (RISED) baru saja mengumumkan sebesar 71 persen konsumen hanya mampu menoleransi kenaikan pengeluaran untuk ojek online atau daring kurang dari Rp5.000 per hari.

"Idealnya, jika melihat faktor willingness to pay dari berbagai sumber riset yang tersedia, kenaikan yang bisa ditoleransi adalah yang membuat konsumen mengeluarkan tambahan uang kurang dari Rp5.000 per hari," ucap pengamat ekonomi digital Fitra Faisal dalam keterangan tertulis, Kamis (21/3/2019).

Dengan jarak tempuh rata-rata konsumen sebesar 8,8 km per hari, lanjut dia, berarti kenaikan tarif yang ideal ojek online adalah maksimal Rp600 per kilometer atau maksimal naik menjadi Rp2.000 per kilometer.

Sementara itu, konsumen berpendapat, lebih memilih kendaraan pribadi jika kenaikan tarif ojek daring lebih mahal. Ramadhan, salah satu konsumen ojek online mengatakan bahwa sebenarnya tarif ojek online saat ini sudah sesuai.

Namun jika kenaikan tarif ojek online dirasa diperlukan untuk kesejahteraan pengemudi, dia mengaku setuju dengan wacana kenaikan tersebut. Dengan catatan kenaikannya masih di taraf yang wajar. "Kalau saya setuju-setuju saja selama kenaikannya masih wajar," tutur Ramadhan.

Sebagai informasi, terdapat beberapa usulan terkait dengan tarif batas bawah ojek online. Satu di antaranya dari pihak pengemudi yang mengusulkan agar tarif berada di angka Rp 3.100/km.

Menurut Ramadhan, angka tersebut masih terbilang mahal. Sebab, jika tarifnya menjadi Rp 3.100/km itu artinya untuk ke kantor yang jarak tempuhnya 8 km, ia harus merogoh kocek sekitar Rp 25.000.

"Kalau Rp 3.100/km masih terlalu mahal, kalau menurut saya yang ideal Rp 2.000/km. Jadi kira-kira paling cuma bayar Rp 16.000-an buat sampai di kantor," katanya.

Hal senada disampaikan Febry. Dia mengaku akan berhenti menggunakan ojek online dan lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi, jika kenaikan harga tarif ojek online di batas wajar.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana meningkatkan tarif batas bawah ojek online (ojol). Sampai saat ini, aturan yang akan tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Perhubungan itu masih digodok lantaran menuai berbagai reaksi dari konsumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper