Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Neraca Perdagangan Surplus Perlu Diwaspadai

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Putu Rusta Adijaya mengatakan pemerintah patut mewaspadai neraca perdagangan surplus karena satu dan lain hal, di antaranya adalah menurunnya jumlah impor, terutama impor bahan baku dan penolong.

Bisnis.com, JAKARTA - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Putu Rusta Adijaya mengatakan pemerintah patut mewaspadai neraca perdagangan surplus karena satu dan lain hal, di antaranya adalah menurunnya jumlah impor, terutama impor bahan baku dan penolong.

Neraca perdagangan mencatatkan surplus pada Februari yang lalu. Hasil ini tentu jauh berbeda dengan neraca perdagangan Januari yang tercatat defisit.

Adanya proyeksi pelambatan ekonomi di China dan juga perang dagang yang terjadi antara China dan Amerika Serikat tentu menjadi fakor pendorong yang sangat kuat. Pelambatan ini terjadi karena adanya penurunan permintaan dari mereka. Padahal ekspor merupakan sumber pertumbuhan ekonomi terbesar China.

“Sebagai salah satu negara tujuan ekspor utama Indonesia, segala kebijakan yang diambil oleh Amerika Serikat akan sangat memengaruhi Indonesia. Sekarang di bawah pemerintahan Donald Trump, Amerika terus menggencarkan ekspor di sektor migas da mengurangi impor migas dari negara lain, termasuk Indonesia. Sementara itu akibat perang dagang, hubungan Amerika dengan China belum membuahkan kepastian angka surplus. Ketidakpastian global ini seharusnya mendorong kita untuk bisa mencari pasar ekspor lain untuk ekspor migas,” terang Rusta seperti dikutip dari siaran persnya.

Dia juga mengatakan pemerintah perlu mengintensifkan berbagai upaya untuk kembali meningkatkan nilai ekspor dalam negeri. Salah satunya melalui diversifikasi pasar ekspor. sudah seharusnya kembali melihat potensi absolute advantage dan comparative advantage agar dapat melakukan diversifikasi ekspor. Diversifikasi ekspor ke negara tujuan non-tradisional dapat dilakukan dengan memberikan insentif bagi eksportir.

Selain itu, pemerintah sebaiknya juga memperhatikan potensi capital outflow yang masih cukup rawan di negara berkembang, termasuk Indonesia. Potensi capital outflow dapat memengaruhi kondisi nilai tukar Rupiah yang pada akhirnya dapat berdampak pada performa ekspor dan impor. Untuk itu pemerintah seharusnya melakukan pencegahan supaya modal tidak keluar dari Indonesia, salah satunya melalui kebijakan yang pro investasi.

“Perdagangan internasional merupakan hal yang sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan menjaga supply dan demand di dalam negeri. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia sudah seharusnya memitigasi pelambatan ekonomi global ini dengan memanfaatkan produksi di dalam negeri dan juga pendiversifikasian ekspor,” ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper