Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan tengah berkonsolidasi dengan negara-negara Asean terkait kelanjutan pelarangan terbang Boeing 737 MAX di wilayah Asia Tenggara.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub, Polana B. Pramesti menuturkan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan negara-negara Asean lain seperti Singapura untuk kelanjutan dari sikap larangan terbang Boeing 737 MAX tersebut.
"Sekarang direktur kelayakan udara masih koordinasi dengan Singapura dan beberapa negara Asean apa sikap kita atas isu ini," ungkapnya di Komisi V DPR RI, Senin (18/3/2019).
Selain itu, Kemenhub juga sudah melakukan video conference dengan Boeing dan tengah menjadwalkan modifikasi peranti lunak dalam pesawat seri terbaru tersebut.
Polana menuturkan bahwa setelah kejadian kecelakaan di Adis Abiba, Ethiophia, pemerintah langsung rapat terkait sikap dan kelanjutan penerbangan seri itu.
"Lalu diputuskan [larangan sementara] karena kami 29 Oktober mengalami kejadian yang sama. Awalnya, kami melakukan grounded sementara untuk mengecek kembali apakah masih layak atau enggak, meskipun setelah kecelakaan kami juga lakukan banyak hal," tuturnya.
Dia menuturkan demi menjamin keselamatan dan meyakinkan kembali masyarakat maka diberlakukan pelarangan.
"Lalu, kami komunikasi dengan FAA. Ada CANIC dari FAA, semua melarang terbang 737 MAX 8 untuk meninjau software tersebut. 14 Maret kami meminta semua 737 MAX 8 kami grounded sampai informasi lebih lanjut dari FAA," tuturnya.