Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lab Uji Pelumas Surveyor Resmi Beroperasi, Ini Harapan Menperin Airlangga

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto meresmikan Laboratorium Uji Pelumas Surveyor Indonesia di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (18/3/2019).
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memberikan kata sambutan pada acara peresmian Laboratorium Uji Minyak PT Surveyor Indonesia. (foto: bisnis.com-annisa s.rini)
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memberikan kata sambutan pada acara peresmian Laboratorium Uji Minyak PT Surveyor Indonesia. (foto: bisnis.com-annisa s.rini)

Bisnis.com, BOGOR--Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto meresmikan Laboratorium Uji Pelumas Surveyor Indonesia di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (18/3/2019).

Laboratorium tersebut memiliki luas area 1.530 m2 dengan bangunan dua lantai dan terdiri dari pengujian karakteristik fisika-kimia terlengkap dan pengujian parameter unjuk kerja pelumas. Semua peralatan uji merupakan teknologi terbaru dengan kecepatan operasional 24 jam.

"Kami berharap dengan telah dibangunnya Laboratorium Uji Pelumas Surveyor Indonesia, maka kepentingan pengujian produk pelumas dalam negeri dapat terpenuhi dan industri pelumas dalam negeri akan semakin berkembang,” kata Airlangga.

Laboratorium Uji Pelumas Surveyor Indonesia memiliki luas area 1.530 m2 dengan bangunan dua lantai dan terdiri dari pengujian karakteristik fisika-kimia terlengkap dan pengujian parameter unjuk kerja pelumas. Semua peralatan uji merupakan teknologi terbaru dengan kecepatan operasional 24 jam.

Laboratorium ini terdiri dari 25 peralatan uji fisika-kimia dan 2 line engine dynamometer dengan kapasitas 250 horse power (HP) yang memiliki kecepatan operasional yang dapat dilakukan 24 jam, akurasi tinggi dan sudah kalibrasi pabrik dengan nilai investasi kurang lebih Rp58,85 miliar.

Laboratorium ini dapat menguji produk pelumas untuk karakteristik fisika-kimia dan parameter unjuk kerja pelumas yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pelumas yang jumlahnya sudah mencapai 21 SNI Pelumas, di antaranya 7 SNI Pelumas sudah diberlakukan secara wajib melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2018.

Selain itu, laboratorium ini juga dapat melakukan pengujian terhadap pelumas dalam penggunaan (used oil analysis) untuk membantu industri untuk mengetahui umur pemakaian pelumas dan mengetahui kondisi bagian-bagian mesin yang berputar berupa oil condition nonitoring (OCM) agar perawatan dapat dilakukan secara efisien dan dapat meningkatkan produktivitas permesinan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper