Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin Dorong Produksi Gula Industri

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menggenjot produksi gula industri pada tahun ini. Beberapa cara yang ditempuh kementerian adalah pembatasan impor gula industri dan insentif pendirian pabrik pengolahan gula di luar pulau Jawa.
Pabrik Gula (PG) Mojo di Sragen, Jawa Tengah, milik PT Perkebunan Nusantara IX (Persero)./JIBI-Pamuji Tri Nastiti
Pabrik Gula (PG) Mojo di Sragen, Jawa Tengah, milik PT Perkebunan Nusantara IX (Persero)./JIBI-Pamuji Tri Nastiti

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menggenjot produksi gula industri pada tahun ini. Beberapa cara yang ditempuh kementerian adalah pembatasan impor gula industri dan insentif pendirian pabrik pengolahan gula di luar pulau Jawa.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan terdapat kesenjangan antara supply dan demand sehingga terpaksa kekurangan dipenuhi melalui impor. Kementerian mencatat produksi gula berbasis tebu hingga akhir tahun lalu mencapai 2,17 juta ton, sedangkan kebutuhan gula nasional mencapai 6,6 juta ton.

“Ini (mismatch) terjadi terutama [pada produk] raw sugar atau gula kristal mentah untuk memenuhi kebutuhan industri makanan dan minuman,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/3/2019).

Airlangga menambahkan saat ini produksi gula nasional ditopang oleh 48 pabrik gula milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan 17 pabrik gula milik swasta. Adapun, lanjutnya, 12 pabrik baru yang akan didirikan di Jawa dan luar Jawa akan diberikan insentif oleh pemerintah.

Di sisi lain, Airlangga mengemukakan kementerian telah berupaya menekan volume impor. Izin kuota impor gula industri pada tahun ini turun 22,22% menjadi sekitar 2,8 juta ton dari realisasi impor pada tahun lalu sebanyak 3,6 juta ton. Menurutnya, pemotongan kuota pada tahun ini disebabkan oleh ketersediaan  stok gula impor sekitar 1 juta ton di gudang-gudang industri.

Guna menekan volume impor, ujarnya, kementerian juga aktif mendorong investasi industri gula terintegrasi dengan kebun dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10 Tahun 2017 tentang Fasilitas Memperoleh Bahan Baku Dalam Rangka Pembangunan Industri Gula.

Airlangga mengutarakan total investasi sampai saat ini mencapai Rp30 triliun selama 9 tahun ke belakang. Investasi tersebut, sambungnya, meliputi 12 pabrik gula baru diantaranya dua pabrik gula akan beroperasi pada 2019-2020 serta satu pabrik gula eksisting yang sudah melakukan perluasan.

Kementerian mencatat kebutuhan gula kristal rafinasi (GKR) atau gula mentah yang telah mengalami proses pemurnian untuk sektor industri makanan dan minuman (manmin) serta industri farmasi meningkat setiap tahunnya. Kebutuhan GKR naik sekitar 5%--6% per tahun atau mengikuti pertumbuhan industri manmin dan farmasi yang mampu tumbuh di atas 7 persen per tahun.

Airlangga berujar industri manmin tumbuh 7,91%, sedangkan industri farmasi tumbuh 7,51% pada kuartal I/2018. Adapun, lanjutnya, kementerian memproyeksi pertumbuhan kedua sektor tersebut mampu di atas 7%--8% pada akhir tahun ini.

Airlangga menyatakan petani tebu dapat memberikan kontribusi besar dalam pemenuhan kebutuhan gula nasional karena hasil tebu yang berkualitas akan menghasilkan rendemen gula yang tinggi. Maka dari itu, menurutnya, pemerintah perlu memberikan stimulus bagi petani tebu agar tidak beralih ke tanaman lain yang dikhawatirkan akan semakin menurunnya produksi gula nasional.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Andi M. Arief
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper