Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Darmin : Indonesia & Malaysia Akan Ke Eropa Lobi Soal Sawit

Menko Darmin menilai bahwa saat ini keputusan yang dikeluarkan oleh Komisi Uni Eropa tersebut baru dalam tahap pertama, dan masih terdapat tahapan selanjutnya sebelum naik ke Parlemen Eropa, yang akan memakan waktu hingga sekitar dua bulan.
Uni Eropa
Uni Eropa

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat akan pergi ke Eropa untuk mempertegas posisi kedua negara produsen sawit itu kepada sejumlah negara anggota Uni Eropa, sebelum keputusan Komisi Eropa soal larangan sawit sebagai bahan bakar biofuel naik ke Parlemen Eropa. 

Lawatan kedua negara ke Eropa tersebut dijadwalkan akan dilakukan pada pekan kedua April 2019.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan bahwa keputusan Komisi Eropa yang melarang sawit sebagai bahan bakar tersebut menjadi warning yang serius bagi negara produsen sawit.

"Kita dengan Malaysia itu sudah sepakat akan ke Eropa nanti awal minggu kedua April 2019, sebelum dia mengambil keputusan di Parlemen Eropa," ujar mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) tersebut, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (15/3/2019).

Menurutnya, lawatan tersebut akan digunakan untuk menyampaikan poin-poin ketidaksetujuan kedua negara atas keputusan Komisi Eropa tersebut.

Menko Darmin menilai bahwa saat ini keputusan yang dikeluarkan oleh Komisi Uni Eropa tersebut baru dalam tahap pertama, dan masih terdapat tahapan selanjutnya sebelum naik ke Parlemen Eropa, yang akan memakan waktu hingga sekitar dua bulan.

"Jangan lupa loh Komisi Eropa itu baru satu tahap. Dia masih akan naik ke Parlemen Eropa, dia masih akan naik ke Dewan Eropa. Jadi mereka masih perlu waktu dua bulan untuk ke Parlemen Eropa," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, komposisi Parlemen Eropa juga akan berubah juga orang-orangnya. "Jadi kita juga enggak tahu ini makin keras apa makin ringan. Nah kita sendiri melihat situasi ini sudah demikian jauh," ujarnya.

Menurutnya selama ini Uni Eropa dinilai diskriminatif terhadap produk sawit dan pihaknya mengaku belum bisa membawanya ke sidang World Trade Organization (WTO) karena memang belum ada keputusan konkret.

"Ya gimana mau gugat orang. Oh, itu baru maksud aja kok, dia bilang gitu, gimana. Nah, musti kita mempelajari apakah dengan keputusan komisi ini, walaupun belum disahkan di parlemen, itu udah bisa belum atau udah cocok belum waktunya dibawa ke WTO?," ujarnya.

Artinya, lanjut Darmin, pemerintah pun juga telah memikirkan untuk mengambil langkah-langkah yang lebih keras, apabila segala upaya yang telah di lakukan mental.

"Kita sudah nggak punya pilihan sekarang. Kita sudah mencoba berunding, menjelaskan, melobi, tapi kelihatannya ini mereka jalan aja terus, gak papa. Kita juga mengambil langkah yang baru aja. Jadi, kita akan mulai mengambil langkah yang lebih frontal," ujarnya.

Sebelumnya diketahui bahwa Indonesia mengancam menggugat Uni Eropa ke WTO terkait dengan keputusan pelarangan minyak sawit mentah menjadi bahan bakar minyak. 

Langkah tersebut ditempuh menyusul  pengumuman Komisi Uni Eropa (UE) pada Kamis (14/3), yang memutuskan bahwa minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) adalah produk tidak ramah lingkungan dalam skema Renewable Energy Directive (RED) II.

Dalam skema RED II, Komisi Eropa menetapkan apabila perluasan lahan yang menyebabkan kerusakan alam di atas 10% maka akan dianggap sebagai produk berbahaya dan tidak akan digunakan di UE.

Akibatnya, penggunaan CPO di UE akan dikurangi secara bertahap pada 2019-2023 dan dihapus mulai 2030. Kini dokumen RED II tersebut telah diajukan ke Parlemen dan Pemerintah Eropa untuk melalui proses persetujuan melalui jajak pendapat.

Parlemen dan Pemerintah Eropa hanya memiliki dua pilihan yakni menyetujuinya atau memvetonya dengan jangka waktu maksimal 2 bulan. Proses jajak pendapat di tingkat pemerintah tersebut dimulai pada 21 Maret 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper