Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IA-CEPA Tak Sekadar Perjanjian Dagang, Kata Wapres Kalla Soal Kepercayaan Indonesia dan Australia

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengapresiasi upaya Indonesia dan Australia dalam menuntaskan pembahasan kerja sama perdagangan Indonesia-Australia Comprehensif Economic Partership Agreement/IA-CEPA).
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat memberikan sambutan penandatangan Indonesia-Australia CEPA di Jakarta./Bisnis-Feni Freycinetia
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat memberikan sambutan penandatangan Indonesia-Australia CEPA di Jakarta./Bisnis-Feni Freycinetia

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengapresiasi Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Simon Birmingham yang telah menandatangani perjanjian ekonomi komprehensif antara Indonesia-Australia (Indonesia-Australia Comprehensif Economic Partership Agreement/IA-CEPA).

"Menteri Perdagangan tadi bilang bahwa membutuhkan waktu 9 tahun untuk menyelesaikan perjanjian ini. Kami berharap bukan hanya lama, tetapi menghasilkan perjanjian yang berkualitas. IA-CEPA merupakan win-win solution bagi Indonesia dan Australia," katanya saat memberikan kata sambutan di Hotel JS Luwansa, Senin (4/3/2019).

Dia juga berharap IA-CEPA menjadi tonggak sejarah baru (milestone) bagi hubungan bilateral kedua negara yang telah berlangsung lama.

Menurutnya, semua hasil perjanjian harus segera diketahui oleh pelaku usaha dari kedua negara, termasuk Kamar Dagang Indonesia (Kadin) dan Indonesia-Australia Business Forum. Ini dilakukan agar pelaku usaha dapat mengambil kesempatan dan fasilitas untuk bisa mengekspor produknya ke Australia.

IA-CEPA Tak Sekadar Perjanjian Dagang, Kata Wapres Kalla Soal Kepercayaan Indonesia dan Australia

Berdasarkan catatan Bisnis, ada tiga hal utama yang menjadi hasil perjanjian IA-CEPA. Pertama, soal akses pasar barang. Dengan diberlakukannya IA-CEPA, Australia mengeliminasi semua pos tarifnya (6.474 pos tarif) menjadi 0%.

Beberapa produk asal Indonesia yang berpotensi ditingkatkan a.l. tekstil, karpet/permadani, ethylene glycol, lembaran polymers ethylene, pipa untuk penyaluran migas, furnitur kayu, produk otomotif (mobil listrik), dan produk lainnya.

Kedua, pertukaran tenaga kerja antar perusahaan Indonesia-Australia dalam rangka transfer know how, investasi kerja sama high skilled workers, serta penambahan kuota work and holiday visa.

Ketiga, Indonesia dan Australia akan membuka akses lebih besar untuk servis and investasi (services and investment), khususnya di sektor tambang, energi, besi dan baja, jasa keuangan, sekolah kejuruan (vocational education), pariwisata, kesehatan, dan agribisnis.

"Indonesia ingin meningkatkan kapasitas dan kemampuan tenaga kerja. Karena itu, kami membutuhkan bantuan sekolah kejuruan dan perguruan tinggi di Australia," imbuhnya.

Lebih lanjut, JK menilai kesepakatan IA-CEPA yang baru saja ditanda-tangani berbeda dengan perjanjian dagang lainnya. Menurutnya, kesepakatan antara Indonesia dan Australia bukan sekadar perjanjian dagang, tetapi akan meningkatkan kepercayaan satu sama lain.

IA-CEPA juga akan membuka kesempatan baru bagi para pelaku usaha untuk memperluas jaringan. Karena itu diperlukan sosialisasi dan advokasi sepada semua pemangku kepentingan (stakeholder) sehingga semua mengerti poin-poin yang tertuang dalam IA-CEPA sekaligus dapat mengambil untung setelah perjanjian diratifikasi.

"Pertemuan antara bisnis forum dapat mempeluas pemahaman dari masing-masing negara. Sekali lagi, saya ucapkan selamat kepada kita semua. Saya berharap kesuksesan bisnis forum setelah ini," kata JK.

Nilai perdagangan antara kedua negara mencapai US$8,6 miliar di 2018. Ekspor utama Indonesia ke Australia a.l. petroleum oil, kayu, furnitur kayu, LCD, LED panel, alas kaki, ban, dan karet. Sementara itu, produk ekspor Australia ke Indonesia a.l. gandum, iron concentrate & haematite, live cattle, batu bara, dan gula rafinasi.

IA-CEPA telah dinegosiasikan sejak 2010 dan rencananya diteken akhir tahun lalu. Setelah menyelesaikan 12 ronde negosiasi and level pertemuan yang dihadiri petinggi dari dua negara. Pada 31 Agustus 2018, Indonesia-Australia akhirnya menyepakati isi perjanjian secara substantif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper