Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembangunan Jakarta Tak Perlu Gusur Warga

Jakarta Property Institute (JPI) menawarkan skema pembangunan inovatif tanpa penggusuran sebagai solusi penataan perkampungan dan permukiman ilegal yang lebih berpihak pada warga Jakarta.
Ilustrasi: Penggusuran Rawajati/@TMCPoldaMetro
Ilustrasi: Penggusuran Rawajati/@TMCPoldaMetro

Bisnis.com, JAKARTA – Jakarta Property Institute (JPI) menawarkan skema pembangunan inovatif tanpa penggusuran sebagai solusi penataan perkampungan dan permukiman ilegal yang lebih berpihak pada warga Jakarta.

Sepanjang 2018, Lembaga Bantuan Hukum mencatat 79 kasus penggusuran yang menimpa 366 kepala keluarga dan 866 unit usaha di Jakarta. Penggusuran yang seharusnya memberi manfaat keteraturan tata ruang Jakarta, justru menimbulkan masalah baru.

Direktur Eksekutif JPI Wendy Haryanto mengatakan, menggusur bukan hal yang tepat untuk menata Jakarta secara efektif.

“Penggusuran menjadi momok karena sering mengakibatkan bentrok antara warga dan petugas. Selain itu, menggusur warga ke kawasan jauh akhirnya memutus mata pencaharian mereka,” ujar Wendy, dalam rilisnya, Minggu (3/3/2019).

Wendy beranggapan bahwa yang paling baik adalah memberi solusi penataan kawasan kumuh yang ramah dan tidak merugikan warga. JPI mengusulkan skema untuk menggeser warga ke unit vertikal sekelas apartemen dan berstatus hak milik di area sama.

“Dengan tidak memindahkan mereka ke tempat jauh, warga mendapat kesempatan untuk melanjutkan mata pencahariannya,” jelas Wendy.

Skema ini, ungkap Wendy, melakukan pembangunan secara parsial dengan memanfaatkan lahan kosong di sekitar perkampungan warga untuk membangun hunian vertikal yang pertama. Kemudian, warga sekitar bisa pindah ke sana dan lahan sebelumnya dibangun hunian baru.

“Nantinya, luas unit yang diterima warga berukuran setara atau lebih dari yang ditinggali saat ini. Warga juga akan dibekali uang pindah yang bisa mereka gunakan pada masa perpindahan,” lanjut Wendy.

Pemerintah daerah sendiri dapat berhemat karena pendanaan dan pembangunan ditanggung oleh pengembang, alih-alih menggunakan APBD.

“Pemerintah dapat mengalihkan pemenuhan kewajiban SIPPT pengembang yang tidak bisa dieksekusi untuk mendorong pemanfaatan lahan secara optimal sekaligus menata kawasan kumuh di sekitarnya,” katanya.

Wendy menyebutkan bahwa skema tersebut dapat menjadi win-win solution dalam memperbaiki kualitas hidup warga DKI Jakarta. Pemerintah selama ini bekerja sendiri dalam menangani masalah kurangnya hunian terjangkau bagi warga kota. Skema di atas memberi kesempatan bagi pihak-pihak di luar pemerintah, termasuk swasta, untuk saling bekerjasama menyelesaikan masalah tersebut.

“Beban pemerintah berkurang, kewajiban pengembang terpenuhi, backlog 1,2 juta hunian warga pun lebih cepat dan efektif teratasi,” tutup Wendy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper