Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KARS Kebut Akreditasi Rumah Sakit Kontrak BPJS

Saat ini rumah sakit yang telah terakreditasi ada sebanyak 2.020 unit dari total 2.217 RS yang bekerja sama dengan BPJS.
Petugas memeriksa pasien deman berdarah (DBD) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depok, Jawa Barat, Jumat (25/1/19)./ANTARA-Kahfie kamaru
Petugas memeriksa pasien deman berdarah (DBD) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depok, Jawa Barat, Jumat (25/1/19)./ANTARA-Kahfie kamaru

Bisnis.com, JAKARTA — Komite Akreditasi Rumah Sakit terus mendorong rumah sakit yang berkontrak dengan BPJS Kesehatan agar dapat terakreditasi sebelum Juni tahun ini. 

Ketua Eksekutif Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) mengatakan, saat ini rumah sakit yang telah terakreditasi ada sebanyak 2.020 unit dari total 2.217 RS yang bekerja sama dengan BPJS. 

"Saat ini yang sedang mengajukan proses akreditasi ada 160 RS. Tenggatnya akhir Juni ini seluruh RS yang berkontrak dengan BPJS sudah dapat terakreditasi," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (27/2/2019).

Menurutnya, akreditasi rumah sakit perlu dilakukan karena rumah sakit seperti pisau bermata dua, satu sisi sangat bermanfaat bagi masyarakat, di sisi lain kalau tidak mematuhi peraturan perundang-undangan dan standar profesi akan membahayakan masyarakat.

Pengurusan akreditasi sangat bergantung pada komitmen jajaran pejabat RS. Tentunya, RS yang paham pentingnya akreditasi tidak ragu untuk memperoleh dan memperpanjang sertifikasi. Pasalnya, akreditasi menjamin mutu layanan dan keselamatan pasien selama di rumah sakit.

Oleh karena itu, lanjutnya, KARS menjaga mutu supaya RS dalam melakukan pelayanan lebih banyak manfaatnya. 

Misalnya, RS tidak mengikuti peraturan perundang-undangan, misalnya tidak punya pengolah limbah, limbah dibuang sembarangan ke sungai dan merugikan masyarakat dalam akreditasi harus punya Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL).

"Dalam proses akreditasi, total ada 334 standar dan 1.345 elemen yang harus dinilai. Elemen ini mencakup berbagai hal terkait layanan dan keselamatan pasien serta tenaga kesehatan di rumah sakit," tutur Sutoto. 

Sementara itu, Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Susi Setiawaty menuturkan, pihaknya terus mendorong agar RS yang belum melakukan akreditasi untul melakukan akreditadi. Bagi yang sudah melakukan akreditasi juga didorong untuk meningkatkan kualitas pelayanannya. 

"Untuk disurvey akreditasi tentunya perlu persiapan yang cukup panjang," katanya. 

Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek mengatakan hal yang harus dilakukan rumah sakit adalah akreditasi untuk menjamin mutu pelayanan yang baik. Menkes menilai mutu pelayanan rumah sakit adalah dimensi yang sangat strategis untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) dan Sustainable Development Goals (SDGs) yakni kehidupan sehat dan sejahtera.

“Berbagai bukti pelayanan kesehatan bemutu rendah akan berbahaya bagi pasien serta membuang uang dan waktu. Ini [mutu] yang harus dijaga betul, mutu pelayanan, kita tidak boleh memberikan mutu yang buruk,” ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper