Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Siapkan Insentif Pengelolaan Sampah

Kementerian Keuangan menyiapkan insentif biaya layanan pengelolaan sampah (BLPS) untuk meningkatkan tata kelola sampah dan limbah di tingkat daerah.
Sejumlah anggota Polda NTB membersihkan sampah di pinggiran pantai saat aksi bersih pantai di Tanjung Karang, Mataram, NTB, Kamis (21/2/2019)./ANTARA-Ahmad Subaidi
Sejumlah anggota Polda NTB membersihkan sampah di pinggiran pantai saat aksi bersih pantai di Tanjung Karang, Mataram, NTB, Kamis (21/2/2019)./ANTARA-Ahmad Subaidi

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyiapkan insentif biaya layanan pengelolaan sampah (BLPS) untuk meningkatkan tata kelola sampah dan limbah di tingkat daerah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan alokasi dana tersebut diberikan kepada daerah berdasarkan pertimbangan mengenai jumlah produksi sampah dan satuan biaya bantuan untuk BLPS dari APBD daerah itu sendiri.

Sri menggarisbawahi apabila daerah menunjukkan komitmen yang kuat dan memasukkan masalah pengelolaan sampah pada APBD-nya maka BPLS merupakan reward dari kinerja daerah tersebut.

"Jadi jangan sampai pemerintah daerah mengatakan 'pemerintah pusat memberikan perhatian, APBD saya tidak usah saya alokasikan [untuk pengelolaan sampah]'. Ini menunjukkan leadership dari daerah. Jadi tidak mensubtitusi tapi lebih merupakan insentif," katanya dalam paparan Gerakan Indonesia Bersih, di Jakarta, Kamis (21/2/2019).

Dia menambahkan pemberian dana BPLS ini akan melibatkan kerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Di mana skema pemberian dana ini nantinya melalui persetujuan dari KLHK.

"Alokasi dana bantuan BLPS itu diusulkan oleh Menteri LHK kepada Menteri Keuangan dan besaran maksimal dana bantuan BLPS yang berasal dari APBN itu adalah Rp500.000 per ton sampah," paparnya.

Direktur Pengelolaan Sampah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK Novrizal Tahar menyampaikan guna mendapatkan dana bantuan BLPS pemerintah daerah harus menyiapkan visibilitas terkait dengan program pengelolaan sampahnya.

"Dikaji, sampai mereka menemukan angka berapa sih tipping fee-nya, kemudian mereka menilai kemampuannya [dalam menangani sampah] setelah itu mereka mengajukan usulan ke KLHK untuk diteruskan ke Kementerian Keuangan," tuturnya kepada Bisnis saat ditemui di Jakarta, Kamis (21/2).

Dalam prosesnya, KLHK akan melakukan verifikasi lapangan terkait usulan program pengelolaan sampah oleh pemerintah daerah tersebut sampai tuntas.

Jika dianggap bagus dan tidak ada masalah, usulan tersebut akan direkomendasikan kepada Kementerian Keuangan terkait berapa besar dana bantuan BLPS yang dapat dikucurkan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyampaikan jumlah timbulan sampah di Indonesia pada 2018 mencapai 65,79 juta ton/tahun dimana jumlah sampah terkelola mencapai 72% atau meningkat dari 64,76% dari 2015.

Kendati demikian, Siti juga menyampaikan terjadi peningkatan persentase angka pengurangan sampah. Dimana angka pengurangan sampah sebesar 1.74% pada 2015, meningkat menjadi  2,76% tahun lalu.

“Sedangkan penanganan sampah pada 2015 sebesar 62,96% meningkat menjadi  68,83% pada 2018. Komposisi sampah plastik tahun 2016 sebesar 16% dari timbulan sampah nasional, menurun menjadi 15% pada 2018,” tuturnya.

Dia menambahkan pada tempat pemrosesan akhir (TPA) open dumping semakin berkurang dari 55% pada 2015 turun menjadi 45% pada 2018.

Siti menyampaikan perhatian nasional dan internasional terkait sampah juga tertuju pada sampah laut, terutama plastik, dengan segala potensi akibatnya kepada manusia dan satwa.

“Sampah plastik di laut ukuran mikro atau marine debris sangat berbahaya bagi manusia dan satwa karena mengganggu kesehatan apabila debris masuk kedalam pencernaan ikan dan masuk dalam sistem rantai pangan (food chain). Untuk itu dengan Perpres 83/2018 Pemerintah bertekad untuk kita bersama dapat mengatasi masalah sampah laut dan plastik di Indonesia,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper