Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Opini Suryani Motik: Menyikapi Serbuan Produk Impor Ritel dan E-commerce

Perubahan cara belanja masyarakat yang shifting ke e-commerce dan serbuan produk impor memicu penurunan kinerja ritel nasional.
Infodigital - Infografik - Lapsus - Bisnis Online - 6 Februari 2019
Infodigital - Infografik - Lapsus - Bisnis Online - 6 Februari 2019

Bisnis.com, JAKARTA – Industri ritel nasional sedang mengalami tantangan besar dan mengarah kepada perlambatan. Hal ini ditunjukkan dengan bergugurannya beberapa gerai ritel dalam negeri seperti Seven Eleven, Ramayana, Matahari Department Store, dan Lotus Department Store.

Penutupan gerai membutuhkan proses dan analisa cukup panjang dan bukan merupakan keputusan mendadak.

Pemilik perusahaan biasanya memutuskan untuk ekspansi maupun menutup gerai setelah dikaji minimal enam bulan sebelumnya, yang didasari atas evaluasi terhadap kondisi perekonomian selama beberapa periode.

Berdasarkan data Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, dalam dua tahun terakhir kinerja ritel Indonesia tidak melebihi single digit 7%-9%. Pada dua bulan pertama 2018 pertumbuhan ritel di Indonesia melambat 1% dibandingkan periode yang sama 2017 sebesar 2,5%. Kini hanya tumbuh 1%-1,5%.

Ada beberapa faktor penyebab pelemahan tersebut. Pertama, menurunnya kemampuan konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat seperti tecermin dari data Bank Indonesia (BI) bahwa pada Agustus 2018, penjualan ritel turun 4,13% daripada Juli 2018. Tren penurunan ini terlihat sejak Juli 2018 saat penjualan ritel juga turun 9,17%.

Kedua, adanya gelombang perubahan cara belanja masyarakat yang shifting ke e-commerce (saat ini porsi e-commerce masih sekitar 1%-2% dari total ritel).

Ketiga, besarnya serbuan produk import legal maupun ilegal yang dipasarkan di ritel maupun bisnis online.

Sementara itu, produk e-commerce saat ini sekitar 70% barang yang dijual adalah fesyen. Sebagian besar yang dijual adalah fast moving consumer good (FMCG).

Di sisi lain, maraknya produk impor yang dipasarkan melalui bisnis ritel maupun online atau e-commerce yang seakan tanpa kendali bisa menjadi ancaman bagi produk domestik. Indonesia yang berpenduduk lebih dari 260 juta jiwa seakan hanya menjadi pasar barang impor belaka.

Apabila tidak dikendalikan dengan serius oleh pemerintah, produk dalam negeri tinggal menunggu saja sebagai ‘tamu’ di negeri sendiri. Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan.

Apalagi sikap masyarakat yang cenderung lebih bangga menggunakan produk asing, karena dianggap lebih bergengsi dan lebih berkualitas. Sementara produk China yang saat ini membanjiri pasar dalam negeri diminati karena harganya relatif murah tetapi kerap dikeluhkan kualitasnya masih rendah.

Serbuan produk asing di pasar ritel dan online akan menyebabkan penurunan permintaan produk dalam negeri, sehingga mengancam pula kelangsungan produksi di Indonesia. Pada gilirannya kondisi ini akan mengancam stabilitas perekonomian. Dampak negatif dari produk impor di bisnis ritel dan e-commerce harus diatasi agar tidak merugikan industri nasional.

Langkah yang bisa dilakukan pemerintah misalnya dengan membatasi jumlah produk impor di bisnis ritel dan online maksimal 30% in value dan 40% in items, selebihnya produk dalam negeri.

Kebijakan ini sudah diterapkan pada pelaku usaha supermarket terkait dengan jumlah produk UKM dan barang impor, seperti diterapkan Malaysia.

Harus disadari industri e-commerce di Indonesia tidak dapat dipandang sebelah mata. Dari analisis Ernst & Young, pertumbuhan nilai penjualan bisnis online di Tanah Air setiap tahun meningkat 40% dan bisnis tersebut diprediksi mendongkrak Pendapatan Domestik Bruto sebesar 22%.

Sebagai perbandingan, China sudah sangat serius menggarap industri e-commerce dengan dukungan internet berkecepatan tinggi.

Pada 2011, mereka meluncurkan Five Year Plan for the Development of e-Commerce. Hanya dalam waktu tiga tahun, volume transaksi bisnis e-commerce China sudah mencapai 10,1% dari total penjualan ritel. Total penjualan ritel lewat e-commerce Negeri Panda mencapai US$426 miliar pada 2014 atau naik hampir tiga kali lipat dibandingkan dengan akhir 2011.

Oleh karena itu, apabila bisnis online tidak dikendalikan maka pasar Indonesia hanya dinikmati oleh asing. Di era industri 4.0 ini, Indonesia terancam hanya akan menjadi pasar semata. Pemerintah harus melakukan langkah pengendalian impor dengan menerapkan persentase barang, jenis barang dan penetapan harga barang impor yang akan dijual di online, sehingga produk dalam negeri terlindungi.

Hal tersebut, misalnya, telah dilakukan oleh Malaysia, Thailand, dan Kamboja. Di Malaysia, batasan harga barang impor berkisar US$18-US$125, Kamboja US$50, dan Thailand US$285. Dengan batasan tersebut, pebisnis barang luar negeri bisa tetap melakukan impor dan produk domestik tetap bisa bertahan.

Adapun di bisnis ritel, agar produk dalam negeri dapat bersaing dan berkembang di tengah ketatnya kompetisi, beberapa langkah dapat dilakukan.

Pertama, berinovasi mengikuti tren, mengembangkan produk-produk baru dan jasa layanan yang mengikuti tren saat ini.

Kedua, membuka peluang kemitraan. Ada banyak jenis kemitraan yang bisa ditawarkan kepada publik, mulai dari sistem waralaba, reseller hingga dropshiper. Dengan membuka kemitraan maka diharapkan dapat semakin jauh menjangkau konsumen.

Ketiga, mengembangkan situs bisnis sendiri. Kebanyakan pelaku ritel sudah memanfaatkan berbagai market place yang ada di Indonesia tapi lupa untuk membangun situs merek sendiri.

Konsumen akan jauh lebih percaya apabila memiliki situs sendiri yang menerangkan secara detail berbagai produk. Di situs tersebut dapat disebutkan alamat setiap gerai toko dan dapat datang ke gerai agar bisa langsung mencoba sebelum membeli.

Keempat, All in one. Bisnis ritel bukan hanya menjajakan produk tapi juga berbagai layanan yang dibutuhkan oleh keluarga, seperti restoran, bioskop, taman bermain, gim, dan sebagainya.

Penciptaan new shopping experience di tengah tren gaya hidup masyarakat yang berubah akan menjadikan bisnis ritel tersebut tetap eksis. Di tengah arus globalisasi dengan perkembangan teknologi yang pesat, keberpihakan kepada pelaku bisnis UMKM tetap diutamakan, karena pelaku usaha nasional yang didominasi UMKM masih membutuhkan dukungan pemerintah untuk berkembang.

Dukungan pemerintah kepada UMKM berupa pengembangan dan pendampingan produk dalam negeri, pemberian insentif terhadap inovasi, dan keberpihakan pemerintah dalam menggunakan produk dalam negeri.

Alhasil, perekonomian Indonesia berangsur akan tumbuh makin kuat untuk meningkatkan kesejahteraan dan lapangan kerja yang memadai.

*) Artikel dimuat di koran cetak Bisnis Indonesia edisi Jumat (22/2/2019)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper