Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bappenas Audit 12 Kawasan Ekonomi Khusus

Bappenas tengah mengaudit 12 kawasan ekonomi khusus (KEK) guna menentukan nasib operasional kawasan tersebut.
Sejumlah wisatawan berada di pinggiran pantai Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Selasa (18/9/2018)./ANTARA-Ahmad Subaidi
Sejumlah wisatawan berada di pinggiran pantai Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Selasa (18/9/2018)./ANTARA-Ahmad Subaidi

Bisnis.com, BANDUNG—Kementerian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tengah mengaudit 12 kawasan ekonomi khusus (KEK) guna menentukan nasib operasional kawasan tersebut.
 
Direktur Pengembangan Kawasan dan Wilayah Bappenas Sumedi Andono Mulyo mengatakan saat ini audit tengah dilakukan tim Bappenas ke sejumlah wilayah yang sudah ditetapkan menjadi KEK dan baru diusulkan pemerintah daerah setempat.

“Kita sedang mengaudit KEK. Ada 12 KEK,” katanya ditemui di Gedung Sate, Bandung, Kamis (21/2).
 
Audit ini diperkirakan akan selesai dalam waktu 3 bulan ke depan bertepatan dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) Nasional. Audit 12 KEK tersebut diantaranya KEK Morotai, Maluku; KEK Tanjung Lesung, Banten; Sei Mangkei, Sumatera Utara; Mandalika, NTB, hingga KEK yang baru diusulkan seperti Sorong, Papua.
 
“Saya lupa angkanya. Tapi sekitar 12 nanti kita evaluasi. Evaluasi yang kita miliki nanti akan dibahas bersama dengan Kemenko Perekonomian, Kementerian Perindustrian, dan lainnya sesuai kekhususan KEK tersebut,” ujarnya.
 
Pihaknya memastikan ada tiga hal utama yang akan menjadi materi audit KEK, apakah sudah dijalankan oleh pihak pengelola dan pemerintah daerah.

Audit di pemda setempat akan membahas soal regulasi dan kesiapan lahan, kemudian badan pengelola kawasan apakah di kementerian tertentu atau investor. “Sudah operasional belum tiga persyaratan tadi? Kalau belum operasional permasalahan dimana?” paparnya.
 
Menurutnya langkah audit dilakukan karena pihaknya melihat setelah ditetapkan sebagai KEK, ada sejumlah persoalan yang terjadi. Dia menunjuk KEK Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan yang saat ini kesulitan lahan menyebabkan investor menahan diri.

“KEK sudah ada, tapi karena lahan tak tersedia dengan cepat jadi terhambat. Investor tadi mau masuk kalau lahannya clean and clear,” tuturnya.
 
Bappenas menilai masalah lahan memang menjadi krusial karena saat pengusulan dan penetapan, antusiasme investor tidak dibarengi dengan kesiapan lahan. Meski tidak ada standarnya, namun urusan lahan bergantung pada kekhususan kawasan tersebut. “Kalau kawasan industri [lahannya] harus besar,” ujarnya.
 
Salah satu KEK yang sukses memenuhi kriteria regulasi, lahan, badan pengelola serta penghela investor adalah KEK Konawe, Palu, Sulawesi Tengah. KEK pertambangan tersebut dinilai pihaknya sukses menjalankan indikator sesuai kekhususan kawasan tersebut.

“Kalau dalam lima tahun tidak bisa selesai [indicator] penetapan [KEK-nya] bisa kita tunda,” paparnya.
 
Karena itu pihaknya menyarankan pada Pemprov Jabar jika hendak mengusung kawasan segitigas emas Rebana [Patimban, Kertajati, Cirebon] maka sejumlah persyaratan harus terpenuhi. Pertama terkait urusan rencana tata ruang dan wilayah yang harus taat, kedua soal pengelolaan.
 
“ Pemprov punya tugas bagaimana manajemen pengelolaan ini. Karena kalau diberikan kepada aparat yang tidak biasa mengurusi kawasan itu akan jadi sangat menghambat. Manajemen pengelolaan itu harus dipikirkan juga. Ketiga soal anchor investor, harus ada investor yang masuk di situ,” katanya.
 
Di tempat yang sama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar Taufiq BS memastikan segitiga emas Rebana sudah dalam tahap sosialisasi pada kabupaten/kota di kawasan tersebut.

“Supaya kolaborasi dengan kabupaten/kota, nanti kita menyusun konsep pengembangan yang lebih matang karena harus sesuai tata ruang kabupaten/kota,” ujarnya.
 
Dari hasil identifikasi awal, kawasan yang berwujud kota baru ataupun KEK nanti Indramayu memiliki 3 lokasi, Sumedang 1 lokasi, Majalengka 1 lokasi, Subang 4 lokasi dan sisanya Kabupaten Cirebon. 10 lokasi yang dibidik ini menurutnya sudah ada dalam tata ruang kabupaten/kota. “Ini yang kira-kira memenuhi syarat,” tuturnya.
 
Terkait badan pengelola, pihaknya juga mengkaji kemungkinan ada badan otorita khusus yang menghela kawasan ini. Namun karena baru bersifat kajian, hasil konsep pengelolaan masih belum dihasilkan oleh pihaknya.

“Kelembagaan untuk keterpaduan pengelolaan kawasan, memang itu salah satu yang harus kita tempuh,” katanya.
 
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Jabar Diki Saromi menuturkan pihaknya akan mendorong konsep hunian vertikal yang akan mendukung kawasan segitiga Rebana.

Menurutnya motor penggerak kawasan tersebut adalah industri yang mengharuskan ada perumahan-perumahan untuk tenaga kerja. “Ini [vertikal] harus kita galakan, karena lahan kita tidak bisa terus dieksploitasi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper