Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OPINI: Menyoal Tol Laut, Tarifnya Lebih Mahal dari Kapal Tradisional

Ironis, di tengah gencarnya promosi program Tol Laut dalam visi Poros Maritim Dunia yang dideklarasikan dalam Nawacita Kabinet Kerja, kapal rakyat tradisional diabaikan walaupun merupakan bagian dari subsistem Angkutan Laut Nasional.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (ketiga kanan) berbincang dengan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (kedua kanan) saat menghadiri seminar nasional tol laut di atas kapal KM Dorolonda, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Senin (4/2/2019)./ANTARA-Abriawan Abhe
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (ketiga kanan) berbincang dengan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (kedua kanan) saat menghadiri seminar nasional tol laut di atas kapal KM Dorolonda, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Senin (4/2/2019)./ANTARA-Abriawan Abhe

Bisnis.com, JAKARTA – Seminar Nasional Tol Laut Kementerian Perhubungan dan Panitia Hari Pers Nasional (HPN) 2019 di atas kapal KM Doro Londa beberapa waktu lalu di Surabaya menghasilkan enam butir kesepakatan atau disebut Deklarasi Doro Londa.

Salah satu butir kesepakatan yang ditandatangani Menteri Perhububungan, Menteri Perdagangan, Pelra dan pemangku kepentingan, Tol Laut harus memperhatikan dan memperhitungkan keberadaan armada Kapal Rakyat (Pelra) yang sudah ada lebih dulu, sehingga mereka menjadi hal yang tidak terpisahkan dari Tol Laut.

Sejak dicanangkan program Tol Laut dalam upaya membangun konektivitas, membuka jalur logistik dan menekan disparitas harga, Pelra tidak dilibatkan. Padahal keberdaannnya dikukuhkan berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan (KP 7/AL 3011/Phb.89 tertanggal 28 Oktober 1989 tentang Persatuan Pengusaha Pelayaran Rakyat Indonesia. Aktivitasnya tersurat di Pasal 15,16,17 Undang-Undang 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Perjalanan Tol Laut yang melibatkan kapal perintis, kapal Pelni, kapal ASDP (Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) dan operator kapal swasta dengan menambah armada kapal, mensubsidi operasional kapal dan angkutan muatan yang diharapkan dapat menyebarkan logistik ke daerah tertinggal, terpencil dan terluar serta perbatasan (T3P).

Namun sangat disayangkan tidak ada data dari kementerian terkait mengenai biaya logistik maupun capaian disparitas yang signifikan pasca diberlakukannya Tol Laut. Justru Kementerian Kelautan dan Perikanan mengungkapkan fakta terjadi inefisiensi biaya logistik. Biaya angkutan antarpulau masih lebih mahal dari angkutan antarnegara.

Biaya angkut ikan dari Jakarta ke Taiwan (3.624 kilometer) tarifnya Rp30 juta per container. sedangkan dari Luwuk, Sulawesi Tengah ke Jakarta (2.200 kilometer) Rp36,5 juta per kontainer.

Walaupun terjadi peningkatan pengelolaan dan pelayanan, Tol Laut belum sesuai tujuan akhir, terutama dalam hal disparitas harga. Padahal anggaran subsidi operasional kapal dan peti kemas yang dikucurkan sangat besar. Sebagai gambaran, pada 2017 dan 2018 menghabiskan dana sedikitnya Rp784 miliar. Belum termasuk pembuatan 166 kapal perintis dengan asumsi biaya lebih dari Rp2 triliun dan pembangunan sejumlah pelabuhan singgah.

Sejak dioperasikan Februari 2015, Tol Laut terlihat menghadapai banyak kendala, seperti belum efektif menjangkau hinterland. Pelayanannya belum sepenuhnya menjangkau T3P, terutama wilayah yang daya belinya rendah

Demikian pula pelabuhan singgah, belum dilengkapi fasilitas bongkar muat seperti di Tarempa, Enggano, Dobo, Rote, dan Mentawai. Selain itu pelabuhan singgah juga belum mempunyai manejemen tata kelola antaroperator kapal dan antartrayek tol serta belum dimanfaatkannya teknologi informasi dalam tata kelola Tol Laut.

Hal tersebut menyebabkan barang muatan sering datang terlambat atau tidak sesuai dengan jadwal keberangkatan dan kedatangan kapal.

Kendala lain terjadi di Pelabuhan Pangkal Tanjung Perak dan Tanjung Priok karena kesibukan menyebabkan antrian kapal Tol Laut. Akibatnya pemuatan barang menjadi lebih lama. Sementara panjang dermaga di beberapa pelabuhan singgah lebih pendek dari panjang kapal sehingga mengganggu bongkar muat.

Di pelabuhan singgah waktu tunggu kapal lebih lama karena tingkat pasang surut tinggi. Demikian halnya load factor kapal di beberapa ruas hanya sekitar 10% seperti dapat dilihat di ruas Enggano dan ruas Sebatik.

Hambatan muatan balik menjadi momok, karena tidak adanya industri potensial di daerah akibat kurangnya penguatan dari pemerintah daerah pada industri skala kecil.

Sumber daya alam (SDA) tidak dikembangkan secara maksimal, khususnya SDA yang bisa dikapalkan melalui peti kemas.

Selain itu juga belum tersedia tempat pengumpul hasil produksi unggulan di beberapa daerah, sehingga menyebabkan sebagian besar armada Tol Laut bermuatan kosong ketika kembali menuju Pelabuhan Pangkal.

Upaya Penyelesaian

Pelayaran rakyat adalah usaha jasa transportasi dagang yang menggunakan armada tradisional kayu serta memakai alat penggerak mesin dan layar atau disebut perahu layar motor (PLM) dan kapal layar motor (KLM).

Dalam Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2010 dan Permenhub No. 93 Tahun 2013 tentang Pelra disebutkan bahwa KLM mempunyai bobot sampai 500 gross tonnage (GT) dan kapal motor (KM) berbobot 7 GT hingga 35 GT.

Kapal Pelra yang akrab disebut ‘armada semut’ itu pernah merajai transportasi laut di era 1960-1980 dengan jumlah tercatat mencapai lebih kurang 15.000 unit. Kehadirannya menjangkau lebih dari 2.000 pulau berpenghuni. Pelra hadir dimana negara selama ini tidak hadir untuk menyapa dan melayani kebutuhan pokok dan sekunder masyarakat T3P. Kehadiran serta keterlibatannya dalam Tol Laut diyakini akan menjadi penyelesaian masalah yang dihadapi Tol Laut yang stagnan itu.

Keunggulan armada Pelra tidak memerlukan pelabuhan khusus karena mampu mendarat di pantai yang perairannya dangkal, sehingga memudahkan bongkar muat, aktivitas yang tidak bisa dilakukan kapal konvensional.

Demikian pula tarif muatannya jauh lebih murah dibandingkan kapal Tol Laut. Sapi dari NTT ke Tanjung Perak atau Tanjung Priok misalnya, tarifnya per ekor Rp200.000, sedangkan kapal angkutan ternak Rp700.000 per ekor.

Tarif angkutan sembako dan pupuk dari Tanjung Perak atau Pelabuhan Gresik ke Banjarmasin Rp190-Rp250 per kilogram. Bandingkan dengan kapal konvensional yang bertarif Rp350-Rp450 per kilogram.

Dengan demikian sebuah ironi, di tengah gencarnya promosi program Tol Laut dalam visi Poros Maritim Dunia yang dideklarasikan dalam Nawacita Kabinet Kerja, kapal rakyat tradisional diabaikan walaupun merupakan bagian dari subsistem Angkutan Laut Nasional.

*) Artikel dimuat di koran cetak Bisnis Indonesia edisi Rabu (20/2/2019)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper