Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gedung Hijau di Jakarta Bisa Hemat Biaya Energi Hingga 80%

IFC dan Green Building Council Indonesia menunjukan tiap sembilan bangunan gedung hijau di Jakarta telah mencatatkan penghematan biaya utilitas sebesar 30%- 80% dibandingkan dengan bangunan biasa.
Setiap sembilan bangunan gedung hijau di Jakarta telah mencatatkan penghematan biaya utilitas sebesar 30%- 80%/ilustrasi-Reuters-Darren Whiteside
Setiap sembilan bangunan gedung hijau di Jakarta telah mencatatkan penghematan biaya utilitas sebesar 30%- 80%/ilustrasi-Reuters-Darren Whiteside

Bisnis.com, JAKARTA -- Riset International Finance Corporation atau IFC dan Green Building Council (GBC) Indonesia menunjukan tiap sembilan bangunan gedung hijau di Jakarta telah mencatatkan penghematan biaya utilitas sebesar 30%- 80% dibandingkan dengan bangunan biasa.

Marcene Mitchell, Global Head, Strategy and Business Development untuk IFC Climate Business Department, mengungkapkan bangunan dan gedung di Indonesia adalah pengguna energi terbesar ketiga, dengan porsi sekitar 30% dari total konsumsi energi nasional. 

"Jika tidak dikelola dengan baik, konsumsi energi dari gedung dan bangunan berpotensi meningkat hingga 40% dari total konsumsi energi pada tahun 2030," papar Marcene dalam siaran pers, Rabu (20/02/2019).

Untuk mengurangi emisi sebesar 29 % sampai dengan tahun 2030, dia menilai pemerintah perlu mendorong peningkatan efisiensi energi dari bangunan dan gedung.

Saat ini, lebih dari 100 bangunan dan gedung di Indonesia telah menerima sertifikasi bangunan hijau dan lebih dari 3.000 bangunan dan gedung telah memenuhi standar bangunan gedung hijau, dengan cakupan area seluas lebih dari 20 juta meter persegi.

Studi kasus ini menyimpulkan bahwa biaya untuk mendirikan kesembilan bangunan gedung hijau tersebut lebih tinggi sekitar nol hingga 17% terkait dengan biaya desain dan penggunaan materialnya, namun dalam jangka panjang akan menguntungkan.

“Penghematan listrik dan air dalam kurun waktu dua tahun di sembilan bangunan gedung hijau dalam studi kami sangat menggembirakan," ungkapnya.

Marcene menambahkan hasil yang dicapai melalui Program Transformasi Pasar Bangunan Hijau IFC menegaskan bahwa Indonesia berada di jalur yang sesuai dengan komitmennya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui bangunan gedung hijau. Bangunan gedung hijau juga memberikan manfaat lingkungan dan finansial bagi para pengembang, penyewa dan pemangku kepentingan lainnya.

Iwan Prijanto, Chairperson dari GBC Indonesia, mengatakan promosi bangunan gedung hijau membutuhkan bukti, bukan hanya teori konseptual. 

"Kami senang dapat berbagi contoh penghematan biaya-biaya yang sangat besar bagi operator dan investor, yang juga memberikan lingkungan indoor dan outdoor yang lebih sehat bagi penghuni," ujarnya.

Sejak 2012, pemerintah provinsi DKI Jakarta telah mengimplementasikan Peraturan Bangunan Gedung Hijau, yang mengatur desain bangunan dan gedung, menghemat konsumsi listrik dan air, serta mengoptimalkan pengunaan bahan bangunan. 

IFC bermitra dengan Pemerintah DKI Jakarta untuk menerbitkan aturan tersebut, didukung oleh pemerintah Swiss melalui SECO (State Secretariat for Economic Affairs).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hadijah Alaydrus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper