Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prabowo Ingin Buat BUMN Perikanan, Jokowi: Sudah Ada Perindo

Dalam debat capres putaran kedua mengemuka pernyataan calon presiden Prabowo Subianto yang berkeinginan membentuk badan usaha milik negara (BUMN) di bidang perikanan namun dibantah oleh Jokowi bahwa sekarang sudah ada BUMN perikanan yaitu Perindo.
DEBAT CAPRES 2019: Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto mengikuti debat capres 2019 putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2). Debat kedua yang hanya diikuti capres tanpa wapresnya itu mengangkat tema energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta infrastruktur. Bisnis/Nurul Hidayat
DEBAT CAPRES 2019: Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto mengikuti debat capres 2019 putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2). Debat kedua yang hanya diikuti capres tanpa wapresnya itu mengangkat tema energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta infrastruktur. Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA---Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyebutkan nelayan-nelayan miskin di Indonesia kesulitan mengakses modal dan teknologi.

Dia juga menyoroti ada banyak peraturan yang dinilai membatasi nelayan kecil untuk melaut dan menangkap ikan.

Untuk mengatasi permasalahan-permasalahan nelayan tersebut, dia mengungkapkan keinginannya untuk membentuk badan usaha milik negara (BUMN) di bidang perikanan.

"Strategi kami, negara hadir. Kami akan buat BUMN-BUMN khusus di bidang laut dan perikanan. Dan mengorganisir nelayan-nelayan, dilatih dengan teknologi yang tepat, diberi akses kepada alat, kapal, modal, dan lainnya," ujar Prabowo di debat capres putaran kedua, Minggu (17/2/2019).

Menanggapi hal tersebut, Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa saat ini sudah ada BUMN di bidang perikanan, yaitu Perum Perindo dan Perikanan Nusantara (Perinus).

"BUMN perikanan, mungkin Bapak belum tahu kita telah memiliki Perindo dan Perinus. Itu membantu beli ikan-ikan di rakyat," kata Jokowi.

Jokowi juga menyebutkan nelayan kecil kini juga sudah dipermudah dengan dibebaskannya izin kapal bagi para nelayan yang memiliki kapal ukuran di bawah 10 GT.

Dia berujar saat ini hanya kapal ukuran 10 GT-30 GT dan lebih dari 30 GT saja yang memerlukan perizinan.

"Kita harapkan dengan semakin cepat perizinan dengan yang kecil nggak ada izin, mereka bisa melaut dan dapat ikan lebih banyak lagi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper