Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Siapkan Regulasi Penggunaan GPS Saat Berkendara

Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan kajian mengenai penggunaan Global Positioning System (GPS) saat berkendara. Hasil kajian tersebut diharapkan dapat menjadi landasan dalam meregulasi penggunaan GPS.
Pengemudi taksi daring mengantarkan penumpang di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (15/11/2018)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso
Pengemudi taksi daring mengantarkan penumpang di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (15/11/2018)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan kajian mengenai penggunaan Global Positioning System (GPS) saat berkendara. Hasil kajian tersebut diharapkan dapat menjadi landasan dalam meregulasi penggunaan GPS.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi mengungkapkan penggunaan GPS yang sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final sesuai Undang-Undang (UU) No.22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

"Wajib mengemudikan dengan wajar dan konsentrasi harusnya pengemudi konsentrasinya, dia harus melihat pandangannya ke depan lurus dan tidak terganggu pemikiran tersebut, MK sudah tepat," terangnya, Rabu (13/2/2019).

Di sisi lain, menurutnya, GPS sangat dibutuhkan masyarakat, apalagi pengemudi yang tak tahu lokasinya berada di mana, sehingga Kemenhub tengah menyiapkan kajian yang dapat menegaskan penggunaan GPS dapat dilakukan dan tidak melanggar regulasi.

Budi menuturkan pihaknya bekerja sama dengan pakar transportasi untuk kajian yang sangat spesifik tersebut.

"Kita juga akan libatkan Gaikindo [Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia], teknologi kendaraan baru seperti apa, apa sepeda motor bisa juga hal yang sama tidak ganggu konsentrasi," jelasnya.

Budi menuturkan kajian tersebut akan menjadi landasan pembentukan regulasi berupa peraturan menteri (PM) yang dapat mengatur penggunaan GPS.

Untuk sementara, penggunaan GPS dalam ponsel harus memperhatikan siapa penggunanya dan di mana penggunaannya.

Penggunaan GPS dalam ponsel dapat digunakan oleh pendamping yang duduk di kursi penumpang, sementara bagi yang mengemudi sendirian dapat menepi terlebih dahulu guna melihat GPS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper