Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapasitas Pembangkit Bioenergi Masih Stagnan, Target RUEN Sulit Dicapai

APLIBI menyebutkan saat ini kapasitas terpasang pembangkit bioenergi sekitar 2 GW yang didominasi oleh pembangkit untuk keperluan sendiri.
Ilustrasi pembangkit listrik bioenergi./Reuters-Nigel Roddis
Ilustrasi pembangkit listrik bioenergi./Reuters-Nigel Roddis

Bisnis.com, JAKARTA— Asosiasi Produsen Listrik Bioenergi Indonesia (APLIBI) menyebutkan saat ini kapasitas terpasang pembangkit bioenergi sekitar 2 GW yang didominasi oleh pembangkit untuk keperluan sendiri, seperti di pabrik gula, kertas, dan pabrik kelapa sawit.

Duncan Kuncara, Sekjen Asosiasi Produsen Listrik Bioenergi Indonesia (APLIBI) melanjutkan, untuk PLT Bioenergi yang masuk ke jaringan PLN hanya berkisar 5%-6%. Dia memprediksikan target yang diberikan dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) untuk PLT Bioenergi tahun 2025 sebesar 5,5 GW akan sangat sulit tercapai dengan regulasi yang ada.

“Yang juga perlu mendapat perhatian adalah pengembangan bioenergi, mengingat dampaknya yang dapat meningkatkan penghasilan masyarakat setempat dari penjualan biomas sebagai bahan baku, namun pengembangannya hingga awal 2019 masih stagnan,” katanya dikutip Sabtu(9/2/2019).

Menurutnya, Indonesia adalah negara tropis yang kaya akan potensi bioenergi, dan salah satunya adalah kayu-kayuan yang dapat langsung digunakan sebagai campuran untuk bahan bakar PLTU konvensional tanpa membangun pembangkit khusus terlebih dahulu.

Halim Kalla, Wakil Ketua Umum Bidang Energi Terbarukan & Lingkungan Hidup KADIN mengatakansudah saatnya pemerintah berpihak kepada pengembangan energi terbarukan, khususnya karena pengembang energi terbarukan dalam negeri. Dia menyebut, hampir semua anggota KADIN merupakan pelaku UKM, dan sudah seharusnya pemerintah meningkatkan jumlah UKM sebagai pelaku pengembangan energi terbarukan.

Pemerintah, sebutnya, harus memperbaiki regulasi, dimulai dengan dukungan terhadap penerbitan UU Energi Terbarukan yang saat ini sudah masuk dalam prolegnas, serta regulasi turunannya.

Proses pengadaan energi terbarukan perlu dikembalikan kepada metoda penunjukan langsung, skema BOOT dihilangkan, dan PJBL disusun sedemikian rupa agar bankable serta resiko antara pengembang dan PLN berimbang.

Hal ini dimulai dengan penataan ulang regulasi hingga penyediaan insentif agar energi terbarukan dapat berkembang. Pemerintah jangan hanya menyediakan insentif untuk energi fosil.

“Kami berharap dalam debat terkait energi tanggal 17 Februari 2019, kedua pasangan calon presiden bersedia menyampaikan komitmen ini. Sebagai warga dan komunitas yang mendorong termanfaatkannya energi terbarukan, kami mengapresiasi dan menaruh rasa hormat agar bisa terpilih sebagai Presiden untuk memimpin dalam melaksanakan komitmen terhadap pengembangan energi terbarukan di Indonesia,”jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper