Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ALOKASI IMPOR GULA MENTAH: Industri Gula Rafinasi Tunggu Janji Kemendag

Indusri pengolahan gula kristal rafinasi (GKR) serta makanan dan minuman (mamin) menanti janji pemerintah untuk mengevaluasi kebutuhan impor gula mentah untuk GKR pada kuartal I/2019.
Seorang pekerja berdiri di antara tumpukan karung gula mentah/Bloomberg
Seorang pekerja berdiri di antara tumpukan karung gula mentah/Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA — Indusri pengolahan gula kristal rafinasi (GKR) serta makanan dan minuman (mamin) menanti janji pemerintah untuk mengevaluasi kebutuhan impor gula mentah untuk GKR pada kuartal I/2019.

Ketua Umum  Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) Rachmat Hariotomo mengatakan, sejauh ini proyeksi kebutuhan industri terhadap GKR sebesar 3,2 juta ton. Jumlah itu berada di bawah alokasi impor yang diberikan pemerintah tahun ini sebesar 2,8 juta ton.

 “Untuk itu  saat ini kita lebih dulu fokus untuk penuhi kontrak-kontak yang ada berdasarkan importir produsen (IP) yang sudah diberikan izin impor Februari ini. Sesuai hasil rapat kami dengan pemerintah, maka evaluasi akan dilakukan setiap triwulan untuk mengetahui posisi kebutuhan GKR terkini untuk industri mamin,” jelasnya, Minggu (10/2/2019).

Dia pun menambahkan, penerbitan izin impor GM untuk GKR oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk semester I/2019 yang baru keluar pada Februari 2019, terbilang terlambat. Pasalnya, sejumlah perusahaan pengolahan gula rafinasi serta mamin harus menggunakan stok cadangan gulanya untuk berproduksi pada awal tahun ini.

Adapun, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan izin impor GM untuk GKR periode semester I/2019 sebesar 1,4 juta ton atau separuh dari total kuota impor tahun ini sebanyak 2,8 juta ton. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, izin impor tersebut akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan terbaru kebutuhan industri.

Kendati demikian, dia tidak menyebutkan periodisasi evaluasi impor GM untuk GKR tersebut. Pada semester I/2019 ini, lanjut Oke terdapat 11 perusahaan yang telah mendapatkan izin impor GM untuk GKR dari Kemendag.

“Untuk sementara kuota impor yang diberikan bagi GM untuk GKR masih 2,8 juta ton. Sesuai hasil rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Perekonomian akhir tahun lalu,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengatakan, izin impor yang diberikan pemerintah pada semester I/2019 tersebut untuk sementara mampu mencukupi kebutuhan industri mamin. Namun demikian, menurutnya, industri mamin akan segera melakukan evaluasi terkait dengan kebutuhan GKR terbaru pada tahun ini.

“Paling tidak kami akan melihat kondisi sepanjang kuartal I/2019 untuk nanti kami evaluasi terkait dengan proyeksi terbaru kebutuhan GKR sepanjang tahun ini. Pemerintah sendiri sudah berjanji untuk memenuhi kebutuhan industri terhadap GKR apabila mengalami kekurangan pada tahun ini,” jelasnya.

Adhi mengatakan, baru terbitnya izin impor GM untuk GKR pada Februari membuat para pelaku usaha mamin terpaksa menggunakan gula rafinasi sisa alokasi impor pada Desember 2018 yang masih bisa digunakan. Beruntungnya, menurut dia, pemerintah segera menerbitkan izin impor GM untuk GKR baru, lantaran sisa gula rafinasi tahun lalu mulai habis pada awal bulan ini.  Namun demikian, dia tidak menyebutkan, berapa besar sisa alokasi gula rafinasi pada tahun lalu yang digunakan pada awal tahun ini tersebut.

Terpisah, Ketua Umum Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen menyatakan, alokasi impor GM untuk GKR sebesar 2,8 juta ton pada tahun ini masih terlalu besar. Menurutnya, sisa impor GM untuk GKR yang belum digunakan oleh industri mamin pada tahun lalu pun masih cukup banyak.

“Indikasinya adalah industri mamin tidak teriak-teriak walaupun izin impor GM untuk GKR dari Kemendag keluarnya terlambat. Tahun lalu saja alokasinya sudah dipotong dari 3,6 juta ton menjadi 3,15 juta ton. Kalau benar alokasi itu sesuai kebutuhan industri, seharusnya ketika izin tahun ini terlambat, pelaku sektor mamin sudah kewalahan itu,” jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper