Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MASALAH INDUSTRI PERGULAAN: Menaikkan HPP Saja Bukan Solusi

Wacana Presiden Joko Widodo menaikkan harga patokan petani gula kristal putih dikhawatirkan justru akan menjadi bumerang bagi industri pergulaan nasional, alih-alih memberi solusi terhadap permasalahan yang dihadapi para petani tebu.
Pekerja melakukan proses bongkar muat gula di Sidoarjo, Jawa Timur/Reuters-Sigit Pamungkas
Pekerja melakukan proses bongkar muat gula di Sidoarjo, Jawa Timur/Reuters-Sigit Pamungkas

Bisnis.com, JAKARTA — Wacana Presiden Joko Widodo menaikkan harga patokan petani gula kristal putih dikhawatirkan justru akan menjadi bumerang bagi industri pergulaan nasional, alih-alih memberi solusi terhadap permasalahan yang dihadapi para petani tebu.

Pakar pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia Khudori menjelskan, permasalahan utama industri gula kristal putih (GKP) tidak semata-mata terletak pada besaran harga patokan petani (HPP) yang tidak dinaikkan dari level Rp9.700/kg sejak 2017.

Namun, tegasnya, persoalan krusial yang lebih mendesak untuk dituntaskan pemerintah justru bersumber dari lini hulu industri GKP. Salah satunya adalah revitalisasi pabrik gula (PG) yang berjalan lambat.

“Pemerintah pun harus membantu menciptakan keseimbangan di pasar gula nasional. Kondisi ini dapat tercipta apabila pemerintah menyelsaikan persoalan di sisi hulu industri gula [kristal putih], yaitu revitalisasi PG,” ujarnya kepada Bisnis.com.

Menurutnya, proyek revitalisasi PG milik BUMN selama ini cenderung ‘jalan di tempat’. Padahal, revitalisasi adalah solusi utama yang harus dilakukan untuk memutus rantai inefisiensi pada industri GKP nasional.

“Kita juga sulit menemukan pabrik milik BUMN yang benar-benar efisien dalam melakukan pengolahan GKP. [PG] yang paling efisien hanya milik swasta, yang terlihat dari biaya pokok produksi [BPP] mereka yang bisa mencapai Rp5.000/kg—Rp6.000/kg. Kondisi inilah yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah.”

Selain itu, Khudori memperingatkan jika HPP GKP dinaikkan menjadi Rp10.500/kg, sesuai permintaan petani, Perum Bulog (Persero) akan semakin kesulitan melaksanakan mandat untuk menyerap GKP hasil produksi petani.

Sekadar catatan, per Juli tahun lalu, BUMN pangan itu mulai ditugaskan untuk membeli 500.000 ton GKP produksi petani hingga April 2019. Adapun, harga pembelian yang ditetapkan adalah sesuai dengan besaran HPP yang ditetapkan Kementerian Perdagangan.

“Masalahnya, gula serapan Bulog dari petani selama ini banyak yang tidak laku. Jika HPP-nya makin tinggi, makin besar pula uang yang harus dikeluarkan Bulog nantinya,” tegas Khudori.

Bagaimanapun, dia tak menampik bahwa sudah saatnya HPP GKP dinaikkan pada tahun ini lantaran petani menderita tekanan akibat BPP yang mereka tanggung lebih tinggi dibandingkan dengan harga lelang yang mereka terima.

Berdasarkan perhitungannya—yang didasarkan oleh penelitian dari sejumlah universitas—saat ini HPP GKP seharusnya sudah berada di atas Rp10.500/kg. Angka itu didasarkan kepada BPP yang mencapai Rp10.500/kg ditambah margin keuntungan yang diasumsikan sebanyak 15% dari BPP.

“Petani memang sedang dalam posisi tekor, jika dibiarkan tekanan harga ini menghantui, minat bertani mereka akan makin redup. Namun, caranya bukan instan seperti ini; dengan menaikkan HPP saja, lalu selesai persoalan,” tegasnya.

DIEVALUASI

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti mengataku, otoritas perdagangan masih mengevaluasi rencana Presiden tersebut. Dia mengaku belum dapat memutuskan kebijakan yang akan diambil Kemendag nantinya.

“Jika HPP direvisi tentu akan berpengaruh terhadap harga eceran tertinggi [HET] gula, yang pasti akan saya evaluasi dulu,” jelasnya saat dihubungi Bisnis.com.

Dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.58/2018 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan Di Konsumen, HET gula ditetapkan Rp12.500/kg.

Secara terpisah, peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Assyifa Szami Ilman mengatakan, penaikan HPP GKP praktis akan berdampak kepada daya beli konsumen. Selain itu, kebijakan tersebut hanya akan memiliki dampak terbatas dan jangka pendek.

“Kebijakan ini nanti justru akan menimbulkan polemik yang sama pada masa depan. Ibaratnya, ‘obatnya hanya meredakan sementara’, tetapi nanti beberapa waktu ke depan akan kambuh lagi. Maka dari itu, kebijakan ini perlu dibarengi dengan kebijakan lain yang komprehensif seperti peningkatan produktivitas dan efisiensi industri gula nasional,” jelas dia.

Dari kalangan pelaku industri, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengklaim, kenaikan HPP tidak akan berdampak signifikan terhadap industri makanan dan minuman (mamin) secara keseluruhan.

Hanya saja, dia menyoroti industri mamin berskala kecil dan menengah (IKM) berpeluang besar mengalami tekanan. Pasalnya, sebut Adhi, pelaku mamin sektor IKM setiap tahunnya menyerap 300.000—400.000 ton GKP.

“Pelaku IKM masih banyak yang menggunakan GKP untuk berproduksi, karena beberapa dari mereka sulit mendapatkan gula kristal rafinasi [GKR] lantaran kebutuhan gula yang terbatas. Padahal, pembelian rafinasi harus dibatasi dengan kuota yang diatur pemerintah,”jelasnya.

Ketua Komite Tetap ICT Agribisnis Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Andi B. Sirang berpendapat, wacana Presiden menaikkan HPP GKP sudah tepat. Pasalnya, sejak 2016 petani tidak pernah lagi menikmati kenaikan HPP di tengah makin mahalnya ongkos produksi.

“Gula ini hanya memiliki porsi yang kecil sebagai penyusun konsumsi masyarakat. Itu kan dalih Kemendag selama ini, demi menjaga inflasi dan daya beli konsumen. Padahal, dampak kenaikan harga gula ini sangat terbatas bagi konsumen. Justru petani ini yang harus kita perhatikan.”

Bagaimanapun, dia tetap berharap pemerintah turut mengiringi kebijakan kenaikan HPP dengan meningkatkan revitalisasi PG dan produktivitas perkebunan tebu. Sebab, dua sektor itu perlu diperhatikan demi menciptakan harga gula yang lebih efisien.

Adapun, Ketua Umum Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen mengamini bahwa kenaikan HPP bukan satu-satunya cara menyelamatkan industri dan petani gula nasional.

Dia juga menyoroti adanya kebutuhan mendesak untuk merevitalisasi pabrik gula nasional. Dia bahkan berharap pemerintah menutup seluruh PG tua yang tidak lagi efisien, dan menggantinya dengan pabrik baru.

“Kalau revitalisasi ini tidak jalan. Produktivitas petani juga tidak akan naik signifikan. Ujung-ujungnya petani akhirnya banyak yang beralih tanaman. Dampaknya produksi gula makin turun. Apa mau kita semakin bergantung gula impor?” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menjanjikan akan menaikkan HPP GKP setelah menemui delegasi APTRI di Istana Negara pada Rabu (6/2). Para petani anggota APTRI mengusulkan agar HPP GKP dinaikkan menjadi Rp10.500/kg. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper