Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dijanjikan Kenaikan HPP Gula oleh Presiden, Petani Tebu Lega

Presiden Joko Widodo menawarkan jalan tengah untuk mengatasi polemik pergulaan di Tanah Air, yaitu dengan menjanjikan kenaikan harga patokan petani petani gula kristal putih pada tahun ini.
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) berdialog dengan petani tebu saat acara silaturahmi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/2/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) berdialog dengan petani tebu saat acara silaturahmi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/2/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menawarkan jalan tengah untuk mengatasi polemik pergulaan di Tanah Air, yaitu dengan menjanjikan kenaikan harga patokan petani petani gula kristal putih pada tahun ini.

Ketua Umum Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen mengaku telah bertemu dengan RI-1 pada Rabu (6/2) guna membahas persoalan harga gula kristal putih (GKP) di tingkat produsen yang terus tertekan.

Menurutnya, Presiden Jokowi juga mendengarkan keluh kesah petani gula terkait dengan tekanan akibat gempuran gula impor serta kian merosotnya harga jual gula pasir di tingkat konsumen.

Hasilnya, sebut Soemitro, Presiden menyanggupi solusi berupa rencana penaikan harga patokan petani (HPP) GKP pada tahun ini. Namun, lanjutnya, belum ada kepastian mengenai berapa besaran kenaikan HPP yang dijanjikan pemerintah.

“Presiden sudah sampaikan akan akomodasi keinginan kami [petani gula] agar HPP gula dinaikkan. Nanti dia akan membentuk tim kecil dan mengundang kami ikut serta dalam pembahasan mengenai HPP itu,” jelasnya kepada Bisnis.com, seusai menemui Presiden pada Rabu (6/2/2019).

Sekadar catatan, HPP GKP tidak berubah sejak 2017, yaitu senilai Rp9.700/kg. Ketentuan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perdagangan No. 885/M-DAG/SD/8/2017 tentang Pembelian dan Penjualan Gula oleh Bulog.

Menurut Soemitro, besaran HPP tersebut sudah tidak relevan dengan perkembangan biaya pokok produksi (BPP) petani gula saat ini.

Mengutip data APTRI, BPP GKP di tingkat petani saat ini telah menyentuh Rp10.500/kg. Namun, kata Soemitro, gula pasir produksi petani saat ini dihargai hanya Rp9.600/kg di pasar lelang.

Kondisi tersebut ditengarai membuat petani gula mengalami kerugian besar lantaran biaya produksi yang dikeluarkan lebih tinggi ketimbang harga pembelian yang mereka terima.

Meskipun belum ada keputusan berapa besaran HPP GKP yang akan dinaikkan, Soemitro menyarankan agar HPP tahun ini direvisi ke atas menjadi Rp10.500/kg, sesuai dengan besaran BPP yang ditanggung oleh petani gula.

Menurutnya, usulan besaran tersebut cukup untuk meningkatkan motivasi para petani tebu, karena mereka tidak perlu lagi khawatir merugi ketika memproduksi gula.

“Kami meyakini, konsumen tidak akan mengalami gangguan yang berarti ketika HPP gula dinaikkan, sehingga harga gula [kristal putih] di pasar ikut naik. Gula ini bukan seperti beras yang dikonsumsi [dalam] jumlah banyak dan terus-terusan. Biarkanlah para petani menikmati dulu harga yang ideal,” tegas dia.

Lebih lanjut, dia menyebutkan, selama ini penyerapan GKP oleh Perum Bulog (Persero) tidak maksimal. Hingga saat ini, BUMN pangan itu baru menyerap 200.000 ton gula petani. 

Menurutnya, capaian serapan tersebut hanya didapatkan dari GKP produksi pabrik gula (PG) milik BUMN. Hal tersebut membuat para petani belum dapat menikmati kebijakan berkah dari kebijakan HPP yang diatur oleh pemerintah.

RISIKO KONSUMEN

Pada perkembangan lain, wacana pemerintah untuk menaikkan HPP GKP dikhawatirkan berpotensi membebani daya beli konsumen, meskipun di sisi lain membantu petani gula nasional.

Ketua Dewan Penasihat Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) Bayu Krisnamurthi berpendapat, kebijakan penaikan HPP GKP hanya akan berdampak langsung terhadap naiknya harga gula di dalam negeri.

Akibatnya, kata Bayu, daya beli masyarakat berpotensi terganggu, mengingat gula pasir masih termasuk salah satu kebutuhan pangan pokok masyarakat.

“Tentu [jika HPP GKP dinaikkan] akan membuat harga gula naik, dan kondisi ini bisa menjadi beban bagi masyarakat,” jelasnya saat dihubungi, Rabu (6/2).

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Indonesia (AGI) Agus Pakpahan mengatakan, pemerintah memang sudah saatnya harus menaikkan HPP gula untuk mengakomodasi kebutuhan petani. Dia pun yakin, kenaikan HPP GKP tidak akan berdampak signifikan terhadap daya beli konsumen.  

Pasalnya, sebut Agus, kenaikan harga gula saat ini sudah menjadi tren di seluruh dunia dan terbukti tidak memberikan tekanan berarti kepada para konsumen.

“Trennya justru dengan adanya kenaikan harga gula, para produsen semakin kreatif untuk memproduksi produk selain gula. Artinya, diversifikasi produk dari tebu meningkat dan konsumen punya banyak pilihan,” ujarnya.

Dia menyatakan, pemerintah pun perlu merevisi harga acuan pembelian gula di petani dan juga penjualan di konsumen. Pasalnya, harga tersebut saat ini sudah tidak relevan dengan pergulaan nasional.

Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Perdagangan belum mau merespons soal kemungkinan dinaikkannya HPP GKP tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper