Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korporasi Terduga Pelaku Illegal Logging Diaudit Khusus

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menugaskan Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK) untuk melakukan audit khusus terhadap 18 korporasi terduga pelaku pembalakan liar 384 kontainer kayu Merbau asal Papua dan Papua Barat.
Perahu dioperasikan untuk menarik kayu yang diduga hasil pembalakan liar, melalui kanal di hutan penyangga Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu di Kabupaten Bengkalis, Riau, Jumat (24/2)./Antara-FB Anggoro
Perahu dioperasikan untuk menarik kayu yang diduga hasil pembalakan liar, melalui kanal di hutan penyangga Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu di Kabupaten Bengkalis, Riau, Jumat (24/2)./Antara-FB Anggoro

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menugaskan Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK) untuk melakukan audit khusus terhadap 18 korporasi terduga pelaku pembalakan liar 384 kontainer kayu Merbau asal Papua dan Papua Barat.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Ditjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) KLHK, Rufi'i menyampaikan saat ini pihaknya sudah mengirimkan surat tugas khusus kepada LVLK untuk melaksanakan audit khusus tersebut.

"Kalau di Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan menugaskan Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu untuk melakukan audit khusus ke 18 industri tersebut," tuturnya kepada Bisnis, Selasa (5/2/2019).

LVLK sendiri merupakan lembaga verifikasi legalitas kayu yang tugas-nya melakukan penilaian kinerja perusahaan (PT) berbasis kayu.

Sebelumnya, KLHK mengamankan 384 kontainer berisi kayu ilegal dari Papua dan Papua Barat selama Desember 2018 hingga Januari 2019.

Penangkapan kayu-kayu ilegal jenis merbau itu dilakukan tim gabungan secara bertahap sehingga totalnya menjadi 384 kontainer atau lebih dari 5.812,77 m3 dengan nilai sekitar Rp120 miliar.

Pada operasi pertama, 8 Desember 2018, Ditjen Gakkum KLHK mengamankan 40 kontainer berisi kayu Merbau di Surabaya. Selanjutnya pada operasi kedua, 4 Januari 2019, diamankan 88 kontainer di Surabaya.

Pada 5 Januari 2019, Gakkum KLHK menahan 57 kontainer kayu ilegal di Makassar. Terakhir pada 7 Januari 2019, Gakkum LHK bersama Komando Armada II (Detasemen Intelijen) dan Bareskrim Mabes Polri berhasil mengamankan 199 kontainer kayu ilegal yang diangkut KM Selat Mas (Temas) di Terminal Teluk Lamong, Surabaya.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani menyampaikan selain ditemukannya 18 korporasi yang diduga terlibat, pihaknya juga sedang melakukan penyelidikan khusus terhadap 13 orang tersangka pelaku kegiatan pembalakan kayu ilegal tersebut.

"Kami sudah berproses sudah ada tersangkanya sekitar 13 orang. [Terkait] sumber kayunya [saat ini] ada 18 perusahaan yang diduga dalam kegiatan kegiatan ilegal logging dari Papua ini," tuturnya kepada Bisnis beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper