Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siapkah Kultur dan Infrastruktur Sebelum Motor Bebas "Verboden" di Tol?

Beberapa hari terakhir muncul wacana untuk membebaskan sepeda motor melintas di jalan tanpa hambatan alias jalan tol. Meski secara regulasi hal ini bisa saja dilakukan, tapi ada banyak faktor untuk merealisasikannya, utamanya masalah keselamatan.
Jalan to Suramadu gratis bagi pengendara sepeda motor./Antara
Jalan to Suramadu gratis bagi pengendara sepeda motor./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Beberapa hari terakhir muncul wacana untuk membebaskan sepeda motor melintas di jalan tanpa hambatan alias jalan tol. Meski secara regulasi hal ini bisa saja dilakukan, tapi ada banyak faktor untuk merealisasikannya, utamanya masalah keselamatan.

Di kawasan Asia Tenggara, hampir seluruh negara mempunyai populasi sepeda motor yang jauh lebih tinggi dibandingkan kendaraan lain. Karena hukumnya sepeda motor merupakan tulang punggung transportasi bagi mayoritas negara berkembang.

Malaysia dan Singapura, serta negara-negara Eropa, pun mempersilakan sepeda motor untuk masuk ke jalan tol. Di Indonesia pun sebenarnya ada beberapa jalan tol yang mempersilakan sepeda motor untuk masuk, yaitu Tol Bali Mandara dan Tol Suramadu.

Persoalannya, sebagaimana hasil penelitian dalam Jurnal Malaysian Institute of Planners (2016) berjudul “Factor Analysis Motorcycle of Crashes in Malaysia” yang disusun Tim Peneliti dari Universiti Teknologi Malaysia, secara statistik, 50% kecelakaan jalan di Asia Tenggara disumbangkan oleh sepeda motor.

Siapkah Kultur dan Infrastruktur Sebelum Motor Bebas "Verboden" di Tol?

Ilustrasi pemudik motor./Antara-Asep Fathulrahman

Dalam riset tersebut yang memanfaatkan data hingga 2007, Indonesia mempunyai populasi sepeda motor paling banyak, yakni sebanyak 46,22 juta unit. Dari jumlah itu 73%-nya teregistrasi.

Tentunya, dari jumlah populasi terbanyak itu, Indonesia juga menjadi negara yang paling sering mengalami kecelakaan sepeda motor. Dalam setahun, terjadi 16.548 kejadian kecelakaan, di mana 61% di antaranya menyebabkan kerusakan parah.

Di sisi lain, Malaysia yang telah menerapkan pembebasan sepeda motor untuk masuk dalam tol, telah mempunyai perhitungan jumlah kecelakaan akibat kebijakan tersebut. Dengan total panjang jalan tol 1.635 kilometer (km) pada 2009, atau setara 1,3% dari total panjang ruas jalan di negeri tersebut, terjadi 121 kejadian kecelakaan.

Dalam perhitungan tersebut, rata-rata terjadi kecelakaan sebanyak 7,2 kali dalam 100 km di jalan tol. Kecelakaan tersebut menjadi yang kedua terbanyak setelah di jalan raya utama, yang sebanyak 11,9 kali per 100 km.

Riset itu menengarai faktor manusia, seperti mengendarai dalam kecepatan tinggi, menyumbang 28,975% penyebab kecelakaan sepeda motor. Sisanya disebabkan oleh banyak faktor lain, seperti keandalan infrastruktur serta sistem lalu lintas.

Hasil riset itu antara lain merekomendasikan pemasangan deteksi kecepatan kendaraan. Dengan alat itu, diharapkan angka kecelakaan bisa menurun.

Siapkah Kultur dan Infrastruktur Sebelum Motor Bebas "Verboden" di Tol?

Jalur khusus sepeda motor di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (16/1/2018)./Antara-Reno Esnir

Industri Menunggu
Pelaku industri pun tengah menunggu kemajuan wacana sepeda motor masuk tol. Mereka masih percaya kebijakan tersebut bisa digulirkan di Indonesia.

Namun, sebagaimana disampaikan Direktur Pemasaran PT Astra Honda Motor (AHM) Thomas Widjaja, butuh kesiapan yang matang sebelum langkah lanjutan diambil.

“Banyak faktor yang mesti ditinjau, banyak pihak harus dilibatkan juga,” katanya kepada Bisnis, Rabu (30/1/2019).

Thomas melihat ada kendala utama jika kebijakan itu dilaksanakan dalam waktu dekat. Dari segi infrastruktur misalnya, harus menjamin dapat mengakomodasi sepeda motor.

“Mulai dari kontur, jalur, infrastruktur jalannya harus siap,” terangnya.

Lebih jauh, Thomas menyinggung budaya tertib dan disiplin pengendara. Singkatnya, kesadaran pengendara harus tinggi, mulai dari penggunaan helm terstandar, mematuhi aturan kecepatan di jalan, hingga taat aturan lainnya.

Wacana pembebasan sepeda motor masuk tol memang agak riskan. Penguatnya, sebagaimana dikatakan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, sebanyak 70% kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor.

Siapkah Kultur dan Infrastruktur Sebelum Motor Bebas "Verboden" di Tol?

Suasana lalu lintas jalan tol Cikampek, di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/3/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Deputy Head of Sales & Promotion PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) Michael Tanadhi menilai positif wacana tersebut. Dengan catatan, mengacu pada pelaksanaan kebijakan serupa di negara tetangga, yakni hanya motor berkapasitas mesin besar yang dibolehkan.

“Di atas 150cc saja,” tukasnya.

Sebaliknya, Manager Marketing PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) Antonius Widiantoro memandang kebijakan tersebut murni harus ditentukan oleh pengendara.

“Industri menunggu dan patuh regulasi,” tegasnya.

Apapun, idealnya tiap kebijakan didasarkan pada perhitungan yang cermat dan matang. Apalagi, jika menyangkut keamanan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Kahfi
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper