Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SMF Kembali Teken Kerja Sama dengan Bank Guna Salurkan KPR FLPP

PT SMF kembali melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama operasional dengan bank penyalur KPR FLPP.
Ilustrasi perumahan sederhana di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat./Antara-Raisan Al-Farisi
Ilustrasi perumahan sederhana di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat./Antara-Raisan Al-Farisi

Bisnis.com, JAKARTA - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF kembali melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama operasional (PKO) dengan bank penyalur kredit pemilikan rumah fasilitas likuioditas pembiayaan perumahan (KPR FLPP) pada Kamis (17/1/2018).

Penandatanganan PKO ini merupakan wujud komitmen SMF beserta bank penyalur KPR FLPP dalam mewujudkan ketersediaan rumah yang layak dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Penandatanganan PKO dilakukan oleh Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo bersama Jajaran Direksi / manajemen dari Bank Penyalur KPR FLPP, diantaranya yaitu Bank BTN, Bank Papua, Bank Kalbar, Bank  Artha Graha, Bank Sultra, Bank NTT, Bank Jatim, Bank BJB, Bank Sulselbar, Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Kalsel, UUS Bank BTN, UUS Bank BJB, UUS Bank Jatim, dan UUS Bank Sumut.

Penandatanganan ini merupakan kerjasama lanjutan setelah PKO sebelumnya yang ditandatangani bersama, PPDPP, SMF dan Bank Pelaksana, pada 14 Agustus 2018 dan rencananya komitmen bersama ini akan ditegaskan ulang setiap tahun.

Sejak Agustus 2018 hingga saat ini, SMF telah berhasil merealisasikan penyaluran dana KPR FLPP, kepada 28.932 debitur dengan total penyaluran dana sebesar Rp948 miliar melalui 10 bank penyalur KPR FLPP yang merupakan bagian dari realisasi Program FLPP 2018 sebesar Rp5,896 triliun.

Dukungan dari SMF memberikan dampak positif bagi pertumbuhan penyaluran KPR FLPP dalam ketersediaan likuiditas bagi penyaluran KPR FLPP, sehingga semakin banyak Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang memperoleh fasilitas KPR FLPP disamping adanya penyerapan tenaga kerja dari pembangunan rumah yang berujung pada terciptanya multiplier effect.

“Realisasi penyaluran KPR FLPP tersebut merupakan komitmen SMF dalam Program Penurunan Beban Fiskal direalisasikan melalui pemberian dukungan kepada Pemerintah lewat program KPR FLPP, yang berkoordinasi dengan BLU PPDPP, Kementerian PUPR,” ungkap Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo.

Ananta juga mengaku optimis, dengan adanya sinergi  yang kuat, program sejuta rumah dapat tercapai dan memberikan kontribusi luar biasa bagi perekonomian Indonesia, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan rumah.

Adapun dalam Program penyaluran KPR FLPP ini SMF memiliki peran dalam mengurangi beban fiskal Pemerintah dengan membiayai porsi 25% pendanaan KPR FLPP, sehingga Pemerintah hanya menyediakan 75% dari total pendanaan FLPP dari semula yang sebesar 90%.

Adanya Surat Menteri Keuangan, No. S-163/MK.6/2018 tanggal 12 April 2018, perihal Penurunan Beban Fiskal dalam KPR Program FLPP dan SSB,  dan Keputusan Menteri PUPR No 463/KPTS/M/2018, tentang Proporsi Pendanaan Kredit / Pembiayaan Pemilikan dan Perumahan Rakyat, menjadi dasar bagi SMF sebagai Special Mission Vehicle (SMV) menjalankan fungsi sebagai Fiscal Tools Pemerintah dalam penyediaan dana jangka menengah panjang guna merealisasikan penurunan beban fiskal Pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper