Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Jokowi Teken Aturan Soal Modal Awal BP Tapera

Modal awal itu Rp2,5 triliun yang terdiri dari Rp2 triliun sebagai dana kelolaan yang hasilnya digunakan untuk pemenuhan kebutuhan biaya operasional dan investasi.
Pembangunan perumahan bersubsidi di kawasan Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/12/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya
Pembangunan perumahan bersubsidi di kawasan Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/12/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No. 57/2018 tentang Modal Awal Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat.

Berdasarkan keterangan tertulis yang dirilis di laman Sekretariat Kabinet pada Rabu (16/1/2019), guna mendukung kegiatan operasional dan kegiatan investasi BP Tapera, pemerintah memandang perlu memberikan modal awal kepada badan tersebut yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2018.

“Negara Republik Indonesia memberikan modal awal kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat,” bunyi Pasal 1 PP ini.

Nilai modal awal itu, menurut PP ini adalah Rp2,5 triliun yang terdiri dari Rp2 triliun sebagai dana kelolaan yang hasilnya digunakan untuk pemenuhan kebutuhan biaya operasional dan investasi BP Tapera dan Rp500 miliar untuk pemenuhan kebutuhan kegiatan investasi badan itu.

“Modal awal sebagaimana dimaksud berbentuk tunai dan merupakan kekayaan negara yang dipisahkan, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018,” bunyi Pasal 2 ayat (2,3) PP ini.

PP No.57/2018 ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan yaitu 31 Desember 2018 oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper