Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditjen Bea Cukai & Ditjen Hubla Jalin Kerja Sama

Bisnis.com, JAKARTA – Ditjen Bea Cukai Kemenkeu dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) menandatangani nota kesepahaman dalam rangka pengawasan lalu lintas barang, sarana pengangkut laut, dan pertukaran data terkait surat persetujuan berlayar, serta surat tanda kebangsaan kapal Indonesia.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Selasa (10/7/2018)
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Selasa (10/7/2018)

Bisnis.com, JAKARTA – Ditjen Bea Cukai Kemenkeu dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) menandatangani nota kesepahaman dalam rangka pengawasan lalu lintas barang, sarana pengangkut laut, dan pertukaran data terkait surat persetujuan berlayar, serta surat tanda kebangsaan kapal Indonesia.

Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi menyatakan, sinergi ini dilakukan untuk semakin meningkatkan maritime awareness, mengintegrasikan pola serta sistem pengawasan yang dilakukan kementerian dan lembaga yang memiliki kewenangan hukum di laut.

“Dalam melakukan pengawasan di laut, aparat penegak hukum dihadapkan dengan modus-modus yang terus berkembang, oleh karena itu sinergi antara Bea Cukai dan Ditjen Hubla merupakan salah satu upaya nyata untuk meningkatkan efektivitas pengawasan,” ungkap Heru melalui keterangan resmi, Rabu (16/1/2019).

Heru menambahkan bahwa lingkup nota kesepahaman ini mencakup pertukaran data dan informasi, sosialisasi terkait peraturan, kebijakan, dan kewenangan masing-masing instansi dan kerja sama lainnya di bidang pengawasan laut.

Adapun elemen data yang dipertukarkan meliputi data elektronik dan data non-elektronik terkait pengawasan lalu lintas barang dan sarana pengangkut laut.

Selain kerja sama dengan Ditjen Hubla, Bea Cukai juga menjalin sinergi berupa penandatanganan nota kesepahaman dengan beberapa kementerian dan aparat penegak hukum di bidang pengawasan, di antaranya MoU Pemanfaatan Jaringan Interpol I-24/7 Guna Pengawasan Lalu Lintas Barang Dalam Rangka Penanggulangan Kejahatan Transnasional, dan MoU Kerja Sama Dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Keuangan dengan Tentara Nasional Indonesia.

Untuk memantapkan langkah penegakan hukum, otoritas kepabenanan juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, termasuk dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam hal pertukaran data penumpang data keimigrasian dalam Sistem Imformasi Manajemen Keimigrasian dan Penanganan Dugaan Pelanggaran Hukum di Perbatasan.

Heru berharap dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan Ditjen Hubla akan dapat semakin meningkatkan efektivitas pengawasan serta mendukung eksistensi kedaulatan negara Indonesia.

“Diharapkan dengan kerja sama ini akan mendukung eksistensi kedaulatan negara Indonesia dalam berbagai aspek, yaitu aspek Maritime Security dan aspek Maritime Prosperity untuk kemajuan bangsa dan negara Indonesia,” pungkas Heru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper