Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Regulasi Ojol Disusun, Jokowi Jamin Adanya Kesetaraan

Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah tengah menyusun regulasi untuk ojek online demi mengakomodasi keadilan dan kesetaraan bagi semua stakeholder transportasi online.
Presiden Jokowi saat berbicara pada Silatnas di hadapan para pengemudi online/Bisnis-Amanda Kusumawardhani
Presiden Jokowi saat berbicara pada Silatnas di hadapan para pengemudi online/Bisnis-Amanda Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah tengah menyusun regulasi untuk ojek online demi mengakomodasi keadilan dan kesetaraan bagi semua stakeholder transportasi online.

Presiden Jokowi mengaku sudah memerintahkan kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk menyiapkan payung hukum bagi ojek online.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan merilis Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. 118 tahun 2018 tentang penyelenggaraan angkutan sewa khusus. Aturan ini khusus mengatur soal taksi online.

"Sekarang [akan] keluar lagi payung hukum agar saudara sekalian bisa bekerja tenang," kata Jokowi dalam acara 'Silaturahmi Nasional dengan Keluarga Besar Pengemudi Online' di Ji-Expo Kemayoran, Sabtu (12/1/2019).

Menurut Jokowi, kehadiran regulasi selalu datang terlambat karena inovasi teknologi berkembang sangat cepat. Kondisi itu diakuinya tidak hanya dialami Indonesia melainkan juga negara-negara lainnya.

"Di semua negara tertatih, barang [inovasi] keluar, regulasi belum siap. Jangan dibilang hanya Indonesia saja," ujarnya.

Presiden menekankan beleid yang ditujukan untuk ojek online itu juga mengatur tentang penentuan tarif hingga aspek keselamatan bagi pengemudi dan penumpang.

"Saya titip hati-hati karena bapak ibu sekalian memiliki keluarga. Jangan sampai karena kecerobohan, nyetir sambil terima order, kecelakaan. Saya sering lihat dari mobil, ini [menggunakan telepon genggam] sambil bawa penumpang. Kita ingin berangkat selamat, pulang selamat," tambah Jokowi.

Sementara itu, Menteri Budi Karya Sumadi mengharapkan dengan adanya peraturan bagi ojek online menciptakan situasi yang sama-sama menguntungkan baik bagi pengendara, aplikator, dan konsumen.

"Menggunakan helm mengatur kecepatan adalah satu yang harus dilakukan. Ada satu aturan lagi yang berkaitan dengan penggunaan hape [telepon genggam] saat mengemudikan kendaraan. Pengemudi dilarang menggunakan gadget saat mengendarai kendaraan," tekan Budi Karya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper