Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Kaca Diproyeksikan Tumbuh 5% pada 2019

Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman Indonesia menargetkan industri kaca tumbuh 5% pada tahun ini yang didorong oleh peningkatan kapasitas produksi serta potensi kenaikan permintaan yang sejalan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi.
Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman Indonesia Yustinus H Gunawan memberikan penjelasan rencana pameran terbesar industri kaca Glasstec 2018 di Duseldorf, Jerman, di Jakarta, Selasa (13/3/2018)./JIBI-Dedi Gunawan
Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman Indonesia Yustinus H Gunawan memberikan penjelasan rencana pameran terbesar industri kaca Glasstec 2018 di Duseldorf, Jerman, di Jakarta, Selasa (13/3/2018)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA—Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman Indonesia menargetkan industri kaca tumbuh 5% pada tahun ini yang didorong oleh peningkatan kapasitas produksi serta potensi kenaikan permintaan yang sejalan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi.

Hal ini disampaikan Ketua Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman Indonesia (AKLPI) Yustinus Gunawan kepada Bisnis, Selasa (8/1).

Yustinus menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas produksi dipicu oleh mulai beroperasinya pabrik kaca lembaran PT Asahimas Flat Glass Tbk. di Cikampek-Purwasari, Jawa Barat, dengan nilai investasi sebesar Rp796,8 miliar.

Pengoperasian pabrik itu dilakukan setelah perseroan menutup satu pabrik di Ancol, Jakarta Utara. Pabrik baru atau Tungku C2 dengan kapasitas produksi 210.000 ton per tahun tersebut akan menggantikan pabrik lama atau Tungku F3 berkapasitas 120.000 ton per tahun.

Berdasarkan catatan AKLPI, saat ini kapasitas produksi industri kaca nasional mencapai 1,22 juta ton per tahun. Dengan jumlah tersebut, Indonesia berkontribusi 47,5% terhadap produksi kaca lembaran di Asia Tenggara.

Kebutuhan kaca nasional saat ini mencapai 750.000 ton per tahun. Dengan kelebihan kapasitas tersebut, Yustinus menjelaskan bahwa industri harus terus berorientasi ekspor untuk menguatkan perekonomian.

Sementara itu, untuk meningkatkan daya saing industri kaca, Yustinus menilai pemerintah perlu memberlakukan regulasi yang mendorong pertumbuhan industri, di antaranya adalah penurunan harga gas dan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Menurutnya, industri kaca tidak terkendala soal bahan baku sehingga pemerintah hanya perlu fokus dalam menyusun regulasi.

“Tindakan pemerintah yang paling efektif dan hasilnya simultan adalah pelaksanaan Perpres 40/2016. Penurunan harga gas pasti meningkatkan daya saing industri [kaca lembaran], meningkatkan ekspor dan menambah devisa, sekaligus menangkal impor,” ujar Yustinus.

Adapun, Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi mengatur harga gas untuk industri sebesar US$6 per MMBtu. Saat ini, pelaku industri perlu merogoh kocek sebesar US$8–US$9,2 per MMBtu untuk biaya gas industri.

Berdasarkan catatan AKLPI, biaya gas mencakup 25%–28% dari biaya produksi. Tingginya harga gas bumi, ujarnya, membuat biaya produksi tinggi dan menurunkan daya saing sehingga menghambat investasi masuk.

Selain itu, kewajiban penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam industri kaca dinilai Yustinus dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi. Saat ini, berdasarkan catatan AKLPI, baru tiga industri yang menerapkan SNI.

Pihaknya berharap iklim ekonomi dan politik pada tahun ini dapat kondusif sehingga industri dapat terus tumbuh dan investasi terus berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Maftuh Ihsan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper