Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebijakan Penghapusan Bagasi: Meski Wewenang Maskapai, Menhub Minta Lion Uji Coba Selama 2 Pekan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta Lion Group untuk melakukan sosialisasi dan uji coba hingga 2 minggu sejak berlakunya keputusan menghapus kebijakan bagasi cuma-cuma (Free Allowance Baggage/FBA) untuk Lion Air dan Wings Air.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberi paparan dalam acara Bisnis Indonesia Business Challenges 2019 di Jakarta, Senin (26/11/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberi paparan dalam acara Bisnis Indonesia Business Challenges 2019 di Jakarta, Senin (26/11/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta Lion Group untuk melakukan sosialisasi dan uji coba hingga 2 minggu sejak berlakunya keputusan menghapus kebijakan bagasi cuma-cuma (Free Allowance Baggage/FBA) untuk Lion Air dan Wings Air.

Berdasarkan surat edaran marketing maskapai kepada agen perjalanan yang diterima Bisnis, Jumat (4/1/2019), penumpang Lion Air dan Wings Air rute domestik yang membeli tiket per 8 Januari 2018 sudah tidak bisa menikmati FBA. 

"Pergantian peraturan itu mengakibatkan antre, dan kadang-kadang enggak siap, jadi saya beri policy, boleh tanggal 8 tapi grace period 2 minggu. Jadi tetap sambil sosialisasi. 2 minggu setelah tanggal 8 baru berlaku efektif," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Istana Negara, Selasa (8/1/2019).

Dia meminta pihak Lion Group untuk melakukan sosialisasi kepada penumpang secara intensif dan mempersiapkan hal-hal yang diperlukan untuk mendukung kebijakan itu selama 2 minggu sejak 8 Januari 2019. Pada periode tersebut, dia berharap bahwa kebijakan itu tidak diberlakukan.

Budi menambahkan kebijakan untuk mengenakan tarif pada bagasi penumpang merupakan kewenangan penuh maskapai penerbangan. Dari hasil pembahasan yang ada, pemerintah hanya ingin perubahan keputusan ini tidak menimbulkan masalah nantinya.

Pertimbangan korporasi untuk menghapus kebijakan bagasi cuma-cuma tersebut lebih banyak didasarkan atas efisiensi dan komitmen untuk meningkatkan ketepatan waktu (on time performance).

Jika kebijakan ini diberlakukan, maka perusahaan mengimbau calon penumpang untuk yang membawa bagasi bisa membeli voucher bagasi (prepaid baggage) melalui agen perjalanan, situs, maupun agen penjualan tiket Lion Group. Sementara itu, bagasi kabin gratis maksimal sebesar 7 kg per penumpang masih diberlakukan.

Prepaid baggage bisa dibeli saat dan setelah tiket diterbitkan dengan biaya yang lebih murah dibandingkan dengan biaya kelebihan bagasi (excess baggage) di bandara. Adapun prepaid baggage bisa dibeli mulai 6 jam sebelum keberangkatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper