Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Remitansi Menurun Akibat Moratorium TKI ke Timur Tengah

Penerimaan remitansi sepanjang 2018 diperkirakan hanya naik tipis dari tahun sebelumnya, lantaran masih berlakunya moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Timur Tengah.
Antrean TKI di Bandara/Bisnis
Antrean TKI di Bandara/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Penerimaan remitansi sepanjang 2018 diperkirakan hanya naik tipis dari tahun sebelumnya, lantaran masih berlakunya moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Timur Tengah.

Berdasarkan data Bank Indonesia, perolehan remitansi pada kuartal III/2018 mencapai US$2,7 miliar, turun dari kuartal sebelumnya senilai US$2,8 miliar.

Bagaimanapun, total penerimaan remitansi sepanjang tahun lalu diproyeksikan mencapai US$9,08 miliar, naik dari pembukuan 2017 yang menyentuh US$8,78 miliar.

Media Relations Manager Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Vera Ismainy menjelaskan, turunnya perolehan remitansi pada kuartal ketiga tahun lalu dipicu oleh kebijakan moratorium penempatan PMI ke sejumlah negara di Timur Tengah.

“Eksekusi Tuti Tursilawati yang terjadi akhir Oktober 2018 semakin memperkuat keputusan pemerintah untuk melanjutkan moratorium pengiriman PMI ke beberapa negara Timur Tengah,” ujarnya kepada Bisnis.com, Senin (7/1/2019).

Selain itu, sebutnya, penurunan perolehan remitansi pada kuartal III/2018 dipicu oleh mahalnya biaya pengiriman remitansi ke negara-negara Asean. Akibatnya, banyak PMI yang sengaja menahan atau menunda pengiriman uang pada periode tersebut.

Menurutnya, masih banyak negara yang mengimplementasikan kerja sama eksklusif antara PT Pos Indonesia (Persero) dengan operator jasa pengiriman keuangan sehingga dapat membentuk monopoli harga.

“Biaya ini tergantung besaran biaya pengiriman yang ditetapkan di negara tempat PMI mengirimkan uangnya, dan  tergantung juga dari nilai tukar mata uangnya.”

Walaupun terjadi penurunan penerimaan remitansi pada kuartal III/2018, Vera memperkirakan total perolehan remitansi sepanjang 2018 bisa mencapai Rp128 triliun, atau lebih besar dibandingkan dengan catatan 2017 senilai Rp108 triliun.

Pasalnya, para PMI dinilai semakin familier dengan berbagai fasilitas perbankan sehingga remitansi mereka bisa terekam dalam data pemerintah.

“Kami berharap tahun ini pemerintah bisa mencabut moratorium ke Timur Tengah sehingga akan meningkatkan jumlah pekerja migran yang diberangkatkan,” katanya.

SIKLUS TAHUNAN

Di sisi lain, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid menuturkan, penurunan remitansi PMI memang kerap terjadi pada kuartal ketiga tahun berjalan. Pasalnya, banyak PMI yang menahan pengiriman uang seusai Lebaran.

“Biasanya habis Lebaran [kiriman remitansi] turun, sekitar Agustus—September, tetapi bakal naik lagi [pada akhir tahun].”

Sementara itu, Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo berpendapat, optimisme peningkatan perolehan remitansi sepanjang 2018 lebih disebabkan oleh dampak fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

“Meski jumlah pekerja migrannya menurun, remitansinya memang lebih banyak dari 2017. Ini karena kurs dolar yang cukup tinggi sepanjang tahun lalu,” katanya.

Dia juga menyoroti adanya pertumbuhan kontribusi pengiriman remitansi terutama dari PMI di Asia Timur, seiring dengan terus turunnya pengiriman tenaga kerja ke Timur Tengah. “Di Asia Timur gajinya relatif tinggi, sehingga remitansi menjadi tinggi,” ucapnya.

Pada perkembangan lain, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno menuturkan, calon pekerja migran harus selalu ingat ‘4S’ yakni sadar dokumen, sadar prosedur, sadar risiko, dan sadar kompeten.

Adapun ‘4S’ merupakan ikhtisar dari Undang-Undang No.18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI).

Setiap pekerja migran yang akan bekerja ke luar negeri harus memenuhi beberapa persyaratan yakni berusia minimal 18 tahun, memiliki kompetensi, sehat jasmani dan rohani, terdaftar, serta memiliki nomor kepesertaan jaminan sosial. “Pelayanan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia dilakukan secara terkoordinasi dan terintegrasi oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” kata Soes.

Remitansi Pekerja Migran Indonesia (US$ miliar)

------------------------------------------------------------------------------------------

Wilayah Penempatan PMI   2014    2015    2016    2017    Q1—Q3/2018

------------------------------------------------------------------------------------------

Asean                                      2,94     2,60     8,67     3,12     2,74

Asia (di luar Asean)                1,61     2,11     1,87     2,20     2,14

Australia                                  0,04     0,05     0,03     0,02     0,14

Timur Tengah                          2,87     3,52     3,45     3,17     3,29

Afrika                                      0,04     0,05     0,02     0,006   0,003

Amerika                                  0,69     0,92     0,34     0,18     0,11    

Eropa                                       0,13     0,15     0,09     0,06     0,03

Total                                        8,34     9,41     8,67     8,78     8,15

------------------------------------------------------------------------------------------

Sumber : Statistik Ekonomi dan Keuangan (SEKI) Bank Indonesia 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper