Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nakhoda Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan kembali mengingatkan para nakhoda untuk meningkatkan kewaspadaannya dalam menghadapi cuaca ekstrem.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan kembali mengingatkan para nakhoda untuk meningkatkan kewaspadaannya dalam menghadapi cuaca ekstrem.

Kondisi cuaca yang ekstrem tersebut diperkirakan masih berlangsung dalam beberapa hari ke depan. 

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Marunda, Yuserizal, mengatakan terkait cuaca ekstrem yang terjadi beberapa hari ini Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Maklumat Pelayaran Nomor TX-38/XII/DN-18 tertanggal 28 Desember 2018.

"Untuk menginformasikan para nakhoda kapal agar meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem yang masih terjadi di beberapa perairan Indonesia," ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip Bisnis, Sabtu (29/12/2018).

Menurutnya berdasarkan hasil pantauan BMKG pada 27 Desember 2018, diperkirakan mulai 27 Desember 2018 hingga 2 Januari 2019, gelombang dengan ketinggian empat hingga enam meter masih terjadi di sejumlah wilayah perairan Indonesia.

Ketinggian gelombang 4 sampai 6 meter berpeluang terjadi di Perairan Laur Natuna Utara, Perairan Kepulauan Anambas, Perairan Kepulauan Natuna, Samudera Hindia Selatan Jawa Timur, dan Laut Arafuru Bagian Timur. 

Sedangkan tinggi gelombang 2,5 sampai 4 meter diperkirakan terjadi di Perairan Laut Natuna, Selat Karimata, Perairan Barat Kalimantan, Perairan Selatan Kalimantan, Selat Gelasa, Laut Jawa, Perairan Kepulauan Karimun Jawa, Perairan Pulau Bawean-Masalembo, Perairan Utara Jawa Tengah-Jawa Timur, Perairan Kepulauan Kangean, Laut Bali, Laut Sumbawa.

Selain itu, juga di Selat Makassar Bagian Selatan, Perairan Amamapere Agats, Perairan Barat Yos Sudarso, Selat Sunda Bagian Selatan, Perairan Selatan Pulau Jawa hingga Pulau Sumbawa, Selat Bali-Selat Lombok-Selat Alas Bagian Selatan, Samudera Hindia Selatan Banten hingga Jawa Tengah, Samudera Hindia Selatan Bali hingga NTB, Laut Arafuru Bagian Barat-Tengah, dan Samudera Pasifik Utara Halmahera.

Sebelumnya, peringatan serupa juga disampaikan Kementerian Perhubungan. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten mengeluarkan Surat Edaran No. UM.003/371/8/KSOP.Btn-18 tanggal 26 Desember 2018.

Surat Edaran ditujukan kepada para nakhoda kapal yang akan dan/atau sedang berlayar di Selat Sunda, khususnya Perairan Banten untuk meningkatkan kewaspadaan berkaitan dengan erupsi Gunung Anak Krakatau dan cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini.

Kepala Kantor KSOP Kelas I Banten Herwanto menyebutkan bahwa pihaknya mengingatkan pada masyarakat/wisatawan dan kapal-kapal / perahu yang melintas untuk tidak mendekati Pulau Krakatau.

Pihaknya juga mengimbau kepada Para Nakhoda untuk selalu memonitor dan memantau Berita Cuaca melalui website BMKG serta Berita Erupsi Anak Krakatau dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Geologi, Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau dan atau melalui semua alat yang dapat digunakan untuk menerima berita cuaca di atas kapal, baik itu Navtex, Weather Fax, atau Weather Telex. 

"Setelah memonitor dan memantau kondisi cuaca, kemudian dapat melakukan tindakan yang diperlukan sesuai prosedur di atas kapal,” papar Herwanto.

Para Nakhoda, lanjut Herwanto, juga wajib memastikan kondisi permesinan, kemudi dan peralatan navigasi kapal berfungsi dengan baik, demikian pula dengan kelengkapan alat keselamatan kapal.

“Selain itu, penting bagi Nakhoda untuk melaksanakan pengoperasian kapal sesuai prosedur yang ada, seperti memastikan dan melaporkan bahwa unit-unit muatan dan kendaraan yang dimuat di atas kapal telah diikat (di-lashing) dan aman untuk pelayaran, serta mengecek posisi berlabuh jangkar untuk memastikan kapal tidak larat dan diawaki cukup pada saat kapal labuh jangkar,” terangnya.

Adapun untuk kegiatan bongkar muat di pelabuhan, Herwanto juga mengimbau kepada para stakeholder terkait agar memperhatikan kondisi cuaca dan mengutamakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). 

Sedangkan untuk Kapal–kapal kecil dengan ukuran di bawah 35 GT dan kapal-kapal nelayan diimbau untuk menunda keberangkatan hingga cuaca dipastikan sudah benar-benar aman.

"Surat Edaran berlaku mulai 26/12/2018  sampai 1/1/2019. Apabila para Nakhoda atau pelaku pelayaran lain membutuhkan informasi atau pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi kantor KSOP Kelas I Banten dengan nomor telp : (0254) 571009 – 571013 atau melalui -alamat e-Mail [email protected],” tutup Herwanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper