Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Investasi Pariwisata Butuh Rp500 Triliun, Investor Swasta Sulit Digaet

Sulitnya menggaet partisipasi investor swasta ditengarai menjadi penyebab rendahnya realisasi target investasi pariwisata senilai Rp500 triliun.
Sejumlah wisatawan berada di pinggiran pantai Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Selasa (18/9/2018)./ANTARA-Ahmad Subaidi
Sejumlah wisatawan berada di pinggiran pantai Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Selasa (18/9/2018)./ANTARA-Ahmad Subaidi

Bisnis.com, JAKARTA —  Sulitnya menggaet partisipasi investor swasta ditengarai menjadi penyebab rendahnya realisasi target investasi pariwisata senilai Rp500 triliun.

Berdasarkan laporan Kementerian Pariwisata, kebutuhan pembiayaan sektor pariwisata senilai Rp500 triliun sepanjang 2015—2024 itu sejauh ini dipenuhi dari investasi pemerintah senilai Rp170 triliun, investasi swasta senilai Rp35 triliun, pembiayaan pemerintah senilai Rp10 triliun dari lembaga keuangan pemerintah, serta pembiayaan swasta senilai Rp285 triliun.

Adapun, pembiayaan dari investor swasta diperoleh dari kalangan perbankan senilai Rp230 triliun, industri keuangan nonbank Rp10 triliun, dan pasar modal senilai Rp45 triliun.

Ketua Ikatan Cendikiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) Azril Azahari menuturkan, kecepatan pemerintah dalam berinvestasi di sektor pariwisata belum diimbangi oleh upaya serupa dari pelaku bisnis pariwisata sektor swasta.

Pasalnya, sebut Azril, selama ini investor swasta masih sangat sedikit yang mau mengucurkan modalnya di sektor pariwisata.

“Sektor pariwisata sangat butuh investasi karena kalau hanya dari pemerintah saja enggak akan bisa,” ujarnya kepada Bisnis.com, Senin (17/12/2018).

Terlebih, sambungnya, infrastruktur pendukung pariwisata sangat dibutuhkan agar dapat menarik banyak wisatawan mancanegara (wisman). Selain infrastruktur pendukung seperti jalan, sanitasi dan air bersih, akomodasi juga perlu dibangun oleh oleh swasta.

“Swasta memang menunggu dulu semua jadi dibangun, baru dia masuk berinvestasi. Namun, sekarang enggak bisa begitu. Pemerintah dan swasta harus beriringan membangun [sektor pariwisata]. Sebab, kalau tidak, pariwisata Tanah Air akan lambat majunya,” tutur Azril.

Ketua Umum Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Asnawi Bahar berpendapat keengganan swasta untuk berinvestasi di sektor pariwisata adalah karena menunggu kepastian dari pemerintah.

“Mereka pasti akan lihat bagaimana potensi wisata, ketersediaan jalannya, airnya, telekomunikasinya, listrik, baru investor ini masuk. Ini yang harus diubah, harus sama-sama bangun sektor pariwisata,” katanya.

Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan, untuk investasi hotel di daerah yang minim infrastruktur, dibutuhkan biaya yang sangat besar. Pengusaha harus mengeluarkan biaya untuk membangun akses jalan, akses air bersih, ketersediaan listrik dan lain sebagainya.

“Kalau kami, lebih baik ada infrastruktur dasar dibangun dulu baru kami bangun hotel,” ucapnya.

Selain itu, menurutnya, banyak regulasi di Tanah Air yang memberatkan para pelaku usaha hotel dan restoran.  Regulasi itu seperti kebijakan pajak dan retribusi daerah, bentuk perizinan yang tidak lagi sesuai dengan dinamika industri, pemanfaatan sumber daya air, tingginya biaya untuk sertifikasi usaha, serta masalah hak cipta.

Rancangan undang-undang (RUU) Sumber Daya Air yang tengah dibahas oleh pemerintah dan DPR RI juga dinilai membuat ketidakpastian usaha. Pasalnya, RUU ini mencapur adukkan pengelolaan sumber daya air sebagai fungsi sosial dan fungsi ekonomi.

Dalam draft RUU ini, prioritas utama penggunaan SDA untuk kegiatan usaha diberikan kepada BUMN, BUMD, BUMDes, kebutuhan pokok dan pertanian, serta baru yang terakhir pihak swasta.

“Pemberian izin pengggunaan sumber daya air untuk kebutuhan usaha kepada pihak swasta dapat dilakukan dengan syarat tertentu dan ketat,” tuturnya.

Dia juga meminta agar pemerintah daerah dapat mempermudah regulasi dan memberikan insentif bagi pada pengusaha yang berminat masuk membangun hotel di Indonesia.

“Kalau aturan di daerah enggak dideregulasi, investor hotel asing juga enggan masuk ke Indonesia buat bangun hotel.”

Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Dadang Rizki Ratman menuturkan, hingga kini, dari kebutuhan Rp500 triliun yang baru dapat dipenuhi sekitar 35% saja.

Oleh karena itu, memang diperlukan komitmen swasta untuk membantu memenuhi pembiayaan. Pasalnya, pemerintah tak bisa bekerja sendiri memenuhi kebutuhan pembiayaan infrastruktur.

Menurutnya, tugas pemerintah adalah untuk membangun kebutuhan infrastruktur dan sarana pendukung lain berkelas dunia lalu bandara internasional dan pelabuhan/marina.

“Seharusnya investasi swasta di sana jangan ditunggu ketika [infrastrukturnya] sudah jadi. Ini harus bersama-sama. Pemerintah jalan, swasta juga jalan,” katanya.

KEBUTUHAN MENDESAK

Di sisi lain, Ketua Tim Percepatan Pembangunan 10 Destinasi Pariwisata Prioritas Hiramsyah S Thaib berpendapat,  tahun depan pemerintah sangat membutuhkan pembiayaan swasta untuk membangun kebutuhan pariwisata.

“Kami sangat intensif berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan dan lembaga-lembaga atau institusi keuangan seperti Bank Indonesia, OJK dan perbankan untuk bisa memenuhi kebutuhan investasi dan pembiayaan dalam membangun 10 destinasi wisata prioritas sebagai Bali Baru yang sudah ditetapkan pemerintah pusat,” ucapnya.

Saat ini, pihaknya terus memperbaiki mekanismenya bersama kementerian/lembaga terkait agar juga dapat memperoleh investor pembiayaan.

Pada perkembangan lain, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII tengah memproses penjaminan dua pinjaman luar negeri untuk dua badan usaha milik negara (BUMN) senilai Rp8,61 triliun. Penjaminan menjadi debut bagi PII dalam menjamin proyek-proyek di luar skema kerja sama dengan badan usaha (KPBU).

SVP Corporate Secretary & Communications PII, Indra Pradana Singawinata mengatakan pinjaman yang bakal dijamin yaitu  pinjaman dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) dan KfW Bank. Adapun debitor kedua lembaga keuangan itu adalah  PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC dan PT PLN (Persero).

“Ada dua yang sedang berproses, tapi yang lebih advance itu ITDC. Kami sedang work out dan mungkin dalam pekan ini selesai,” ujar Indra kepada Bisnis.com, Senin (17/12/2018).

Sebagaimana diketahui, AIIB dan ITDC sudah meneken Letter of Intent (LoI) pembiayaan pembangunan infrastruktur pariwisata senilai US$248,8 juta atau setara Rp3,61 triliun (Kurs Rp14.577) di Bali pada Oktober 2018. Pinjaman ini akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar di kawasan pariwisata Mandalika, Lombok.

Bagi AIIB, pemberian pinjaman kepada ITDC menjadi  portofolio pertama di sektor pariwisata. Secara global, industri pariwisata terus bertumbuh dan memberikan kontribusi lebih dari 10% terhadap produk domestik bruto (PDB) global.

Vice President AIIB dan Chief Investment Officer D. J. Pandian mengatakan proyek Mandalika mencerminkan upaya AIIB dan inisiatif Pemerintah Indonesia dalam mendorong pengembangan pariwisata yang berkelanjutan.

“AIIB diberi mandat untuk mendorong pembangunan ekonomi berkelanjutan di Asia dengan berinvestasi di infrastruktur,” ujarnya dalam keterangan resmi AIIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper