Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekonomi Digital Tumbuh Tinggi, Pemerintah Diminta Hati-hati Bikin Regulasi

Perkembangan ekonomi digital di Indonesia merupakan yang paling cepat di Asean, dan akan menjadi salah satu pusat pengembangan ekonomi digital dalam beberapa tahun ke depan.
Ilustrasi/Digital Trends
Ilustrasi/Digital Trends

Bisnis.com, JAKARTA – Perkembangan ekonomi digital di Indonesia merupakan yang paling cepat di Asean, dan akan menjadi salah satu pusat pengembangan ekonomi digital dalam beberapa tahun ke depan.

Oleh karena itu, pemerintah perlu sangat berhati-hati mengatur ekonomi digital, termasuk transportasi online sehingga tidak mematikan inovasi teknologi yang menjadi variabel kunci dalam ekonomi digital. Hal itu disampaikan ekonom Universitas Hasanuddin Muhammad Syarkawi Rauf dalam acara KAHMI Economic Forum mengenai Evaluasi Ekonomi 2018 dan Outlook 2019.

“Indonesia akan menjadi salah satu pusat pengembangan ekonomi digital dalam beberapa tahun ke depan dengan ukuran bisnis terbesar di Asean, yaitu hampir separuh dari total bisnis ekonomi digital Asea,” katanya lewat siaran pers, Kamis (13/12/2018).

Menurutnya, perkembangan ekonomi digital di Indonesia merupakan yang paling cepat di antara negara Asean, di mana dari sisi nilai mencapai US$28 miliar pada 2018 dan diperkirakan mencapai sekitar US$100 miliar pada 2025.

Namun demikian, Vietnam merupakan negara dengan perkembangan ekonomi digital paling maju di Asean diukur berdasarkan persentasenya terhadap GDP yaitu sebesar 4,0%, disusul Singapura 3,2%, dan Indonesia 2,9%.

Menurutnya, transformasi ekonomi nasional sedang berlangsung dari ekonomi konvensional ke ekonomi digital. Ekonomi digital mencakup semua kegiatan bisnis di pasar yang berbasis internet yang mencakup travel online (pemesanan tiket pesawat online), media online (mencakup periklanan), ride hailing (transportasi dan pengentaran makanan) dan e-commerce (kios online).

Data Temasek dan Google (2018) menunjukkan bahwa ekonomi digital dalam gross merchandise value (GMV) telah mencapai US$72 miliar pada 2018.

Menurut mantan Ketua KPPU (2015-2018) itu, ekonomi digital diperkirakan mengalami pertumbuhan sekitar 37% per tahun dalam beberapa waktu ke depan sehingga nilainya dapat mencapai lebih dari US$240 miliar pada 2025.

Syarkawi menekankan tiga prinsip dasar yang tidak boleh dilanggar dalam menyusun regulasi baru mengenai ekonomi digital, yaitu pertama, regulasi tidak boleh menghambat masuknya pemain baru ke pasar. Mempermudah entry dan exit dari industrinya.

Kedua, regulasi memberikan insentif untuk berionasi bagi startup dan juga perusahaan incumbent di pasar. Dan, ketiga, pemerintah memfasilitasi munculnya startup ke dalam ekonomi digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper