Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Garuda Klaim ICBC Restui Kredit Sindikasi US$500 Juta

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. menyatakan sudah mendapatkan persetujuan dari ICBC terkait dengan pinjaman sindikasi, untuk melakukan pembiayaan kembali (refinancing), senilai US$500 juta.
Direktur Utama terpilih PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra (Ari Askhara) memberikan paparan dalam konferensi pers usai RUPSLB Garuda Indonesia, di Tangerang, Banten, Rabu (12/9/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Direktur Utama terpilih PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra (Ari Askhara) memberikan paparan dalam konferensi pers usai RUPSLB Garuda Indonesia, di Tangerang, Banten, Rabu (12/9/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. menyatakan sudah mendapatkan persetujuan dari ICBC terkait dengan pinjaman sindikasi, untuk melakukan pembiayaan kembali (refinancing), senilai US$500 juta.

Direktur Utama Garuda I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau yang akrab disapa Ari Askhara mengatakan proses penataan ulang (reprofiling) jatuh tempo utang juga sedang dilakukan bersama dengan ICBC dari jangka pendek menjadi jangka menengah. Tepatnya adalah dari 1 tahun menjadi 5 tahun.

"[Kredit sindikasi] itu jumlahnya sekitar US$500 juta. Sudah di-approve oleh ICBC, sekarang mereka sedang mencari anggota [kreditur] sindikasi," katanya, Rabu (12/12/2018).

Pinjaman sindikasi merupakan jenis kredit yang diberikan oleh beberapa kreditur, biasanya terdiri atas bank dan/atau lembaga keuangan, kepada debitur untuk membiayai satu atau beberapa pekerjaan. Pinjaman yang diberikan secara sindikasi biasanya dibutuhkan untuk membiayai pekerjaan yang memiliki nilai cukup besar.

Pada sebuah skema pinjaman sindikasi biasanya terdapat salah satu kreditur yang bertindak selaku anchor, dalam hal ini adalah ICBC. Adapun, dana pinjaman sindikasi Garuda akan berasal dari dalam negeri atau onshore loan.

Para kreditur sindikasi onshore biasanya terdiri atas beberapa bank/lembaga keuangan nasional. Akan tetapi, bank/lembaga keuangan asing dapat menjadi onshore loan apabila sumber dana dari dalam negeri atau kedudukan cabangnya berada di negara debitur.

Kendati demikian, terkait dengan kebutuhan pendanaan tahun depan, Ari optimistis perseroan tidak akan banyak membutuhkan dana dari pihak eksternal.

"[Paling] kalau ada kekurangan saja, tetapi mudah-mudahan tidak ada. Jatuh tempo global sukuk kami pada Mei 2020, persiapannya akan dilakukan pada kuartal IV/2019," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Hendra Wibawa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper