Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penetapan Obat Prioritas Mendesak Dilakukan, Ini Alasannya

Pemerintah diminta menetapkan jenis obat yang sangat dibutuhkan oleh konsumen sehingga bisa diproduksi di dalam negeri sekaligus dapat menekan defisit transaksi berjalan.
Ilustrasi obat/JIBI
Ilustrasi obat/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah diminta menetapkan jenis obat yang sangat dibutuhkan oleh konsumen sehingga bisa diproduksi di dalam negeri sekaligus dapat menekan defisit transaksi berjalan.

Barokah Sri Utami, Direktur Utama PT Phapros Tbk., menuturkan bahwa industri obat dan vaksin merupakan industri strategis karena akan selalu dibutuhkan.

“Jika masalahnya [pembentukan industri bahan baku] skala keekonomian, maka kita pilih saja obat-obat yang sangat kita butuhkan untuk kita produksi sendiri [sebagai skala prioritas],” kata Barokah, Senin (10/12).

Dia menyebutkan dengan sistem jaminan kesehatan yang dijalankan saat ini, di mana biaya ditanggung oleh pemerintah, penetapan obat yang terbukti ampuh dapat dilakukan. Setelah ada penetapan jenis produk tersebut, industri kimia dasar  akan memberikan dukungan.

“Jadi obat dasar tetap harus kita buat dengan didukung kebijakan obat nasional di mana kita mampu membuat. Sementara untuk pengembangan obat baru, silakan menjadi pilihan,” katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menuturkan, pemerintah akan mendorong lebih banyak investasi masuk ke hulu industri kimia dasar sebagai bahan baku produk obat untuk mengatasi defisit transaksi berjalan.

Selain farmasi, pihaknya juga mendorong masuknya investasi pada sektor besi dan baja serta petrokimia. “Kalau digabung pohon industrinya, ini impor kita bisa 50%,” katanya.

Pemerintah akan mendorong Indonesia menjadi pilihan utama bagi investor yang akan merelokasi bisnisnya dari China. Sejumlah kemudahan disiapkan baik berupa kemudahan perizinan maupun insentif fiskal seperti tax holiday.

Vidjongtius, Presiden Direktur PT Kalbe Farma Tbk., menuturkan pemerintah telah menunjukkan keseriusan memperkuat industri farmasi dengan diterbitkannya Inpres No. 6/2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.

Melalui beleid ini, investor asing dapat masuk membuat pabrik bahan baku untuk pasar Indonesia dengan kepemilikan hingga 100%.

“Kalbe sudah melaksanakan Inpres tersebut dengan membangun pabrik obat biologi di Cikarang yang diharapkan mulai komersil pada 2019,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando
Editor : Maftuh Ihsan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper