Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Seluruh Produsen Batu Bara Telah Serahkan RKAB 2019

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut bahwa seluruh perusahaan batu bara telah mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2019.
Warga memancing ikan di sekitar kapal tongkang pengangkut batu bara di perairan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (30/10/2018)./ANTARA-Aji Styawan
Warga memancing ikan di sekitar kapal tongkang pengangkut batu bara di perairan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (30/10/2018)./ANTARA-Aji Styawan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut bahwa seluruh perusahaan batu bara telah mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2019.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan bahwa kendati RKAB 2019 telah seluruhnya masuk, tetapi target produki tahun depan belum bisa diketahui secara pasti karena masih dievaluasi terhadap target pemenuhan pasar domestik (domestic market obligation/DMO).

“Sudah mengajukan, tetapi itu semua tentatif, belum sebagai final, tergatung juga berapa DMO-nya perusahaan itu,” katanya, akhir pekan ini.

Bambang menyebut, produksi batu bara sudah mencapai lebih dari 400 juta ton, tetapi belum menyentuh target 500 juta  ton dengan adanya persetujuan penambahan kuota produksi.

Selain itu, terkait dengan penerbitan payung hukum bagi pemegang perjanjian karya pengusahaan batubara (PKP2B) dalam mengajukan perpanangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) juga sudah melewati harmonisasi dan dalam proses untuk penerbitan termasuk untuk mekanisme baru mengenai sistem perpajakannya.

Bambang pun meyakinkan bahwa pihak terkait, yakni PT Tanito Harum yang berakhir PKP2B-nya pada 14 Januari 2019 akan mendapatkan kepastian hukum. Terutama karena perusahaan tersebut memang sudah mengajukan IUPK kepada Kementerian ESDM.

Tanito Harum Group  merupkaan salah satu kelompok penambangan batu bara terbesar di Indonesia yang didirikan oleh Kiki Barki, salah satu orang terkaya di Indonesia.

Tanito Coal Group mengontrol sejumlah konsesi batu bara termasuk pengoperasian dua tambang di Kalimantan Timur, PT Tanito Harum dan PT MahakamSumber Jaya, dan tambang ketiga, PT Santan Batubara.

Dalam periode 2019—2026, terdapat delapan PKP2B yang akan berakhir masa kontraknya.

Perusahaan-perusahaan itu adalah PT Tanito Harum yang kontraknya akan habis pada 14 Januari 2019, PT Arutmin Indonesia yang kontraknya akan berakhir pada 1 November 2020, PT Kendilo Coal Indonesia yang Perjanjiannya akan berlaku hingga 13 September 2021, dan PT Kaltim Prima Coal yang masa berlaku PKP2B-nya akan habis pada 31 Desember 2021.

Selain itu, dalam daftar tersebut juga terdapat PT Multi Harapan Utama yang pada 1 April 2022 kontraknya akan berakhir. Kemudian PT Adaro Indonesia, di mana masa kontraknya akan habi spada 1 Oktober 2022, PT Kideco Jaya Agung yang kontraknya hanya sampai 13 Maret 2023, dan PT Berau Coal yang masa kontraknya akan habis pada 26 April 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper