Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PUPR Siapkan 1,36 Juta Unit Rumah utuk ASN & TNI-Polri

Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) bakal memulai pembangunan rumah untuk kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan TNI-Polri sebanyak 1,36 juta unit pada 2019.
perumahan
perumahan

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) bakal memulai pembangunan rumah untuk kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan TNI-Polri sebanyak 1,36 juta unit pada 2019.

Pembiayaan rumah untuk ASN dan TNI-Polri bakal menggunakan skema baru yang saat ini masih digodok oleh pemerintah.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan jumlah rumah yang akan disediakan untuk ASN mencapai 960.000 unit.

Sementara itu, untuk TNI-Polri pemerintah siap membangun sebanyak 400.000 unit. Walhasil, total rumah yang bakal disediakan mencapai 1,36 juta unit.

Basuki menyebut, penyediaan rumah bagi kalangan ASN dan TNI-Polri merupakan upaya pemerintah menjamin kepemilkan hunian bagi abdi negara setelah pensiun. Selama ini, ASN dan TNI-Polri kerap berpindah-pindah menempati rumah dinas seiring dengan penugasan dari instansi tempat mereka mengabdi.

"Jadi setelah pensiun mereka bisa punya rumah. Kami siapkan skema baru, mungkin seperti FLPP [fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan] yang diperluas," ujarnya di Kantor Kementerian PUPR, Jumat (7/12/2018).

Dia menggambarkan, skema baru yang sedang disiapkan antara lain tidak mematok pembatasan gaji yang mana pada skema FLPP dibatasi pada rentang Rp4 juta hingga Rp7 juta. Selain itu, tipe rumah yang bisa dibiayai dengan skema baru tidak terbatas pada unit dengan luas tertentu seperti dipersyaratkan dalam pembiayaan FLPP.

Menurut Basuki, penyediaan rumah bagi ASN dan TNI-Polri dimungkinkan berkat operasional Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Sebagiamana diketahui, BP Tapera merupakan lembaga penghimpun dana jangka panjang yang baru untuk pembiayaan perumahan. Badan ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 4 tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

Pada Maret 2018 lalu, Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil atau Bapertarum PNS secara resmi telah melebur ke dalam BP Tapera. Sebelumnya, Bapertarum menghimpun dana tabungan PNS untuk pembiayaan perumahan. Total iuran PNS yang dihimpun Bapertarum sejak dibentuk pada 1993 hingga 2017 mencapai Rp12,36 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rivki Maulana
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper